Rumah Politik Jatim

Tawarkan Empat Opsi, Khofifah Usulkan Gaji GTT di Jatim Setara Dengan UMK

Penulis: Fatimatuz Zahroh
Editor: Mujib Anwar
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Khofifah Indar Parawansa, usai peresmian gedung pembelajaran baru SD Khadijah 3 Surabaya, Minggu (11/11/2018).

TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Gubernur Jatim terpilih 2019-2024 Khofifah Indar Parawansa membuka kemungkinan para guru tidak tetap (GTT) bisa mendapatkan gaji dari APBD dengan nilai setara upah minimum kabupaten/kota (UMK).

Bahkan ia beharap bahwa di tahun 2020 nanti, gaji guru berstatus GTT di Jatim sudah bisa minimal setara UMK.

Namun ia menegaskan, bahwa hal itu bisa terwujud dengan sistem sharing pendanaan. Sebab jika untuk GTT, APBD Pemprov untuk tahun depan sudah dialokasikan khusus.

Yaitu, pemberian tunjangan untuk seluruh guru GTT di SMA dan SMK se Jatim. Mereka dipastikan akan mendapatkan tunjangan Rp 750 ribu per bulan dari APBD Pemprov Jatim.

Kisah Pilu GTT di Jember, Tidak Bayaran Hingga Tempuh Jarak Puluhan Kilometer Sambil Bawa Balita

"Anggarannya saat bahas APBD tahun depan baru pada pemenuhan keseluruhan GTT SMA dan SMK Se Jatim. Saat ini baru sekitar 35 persen GTT yang dapat tunjangan, nah tahun depan Insya Allah seratus persen GTT akan dapat tunjangan dari APBD Pemprov," ujar Khofifah, Senin (26/11/2018).

Lebih lanjut ada beberapa opsi yang bisa dilakukan agar GTT bisa mendapatkan gaji setara dengan UMK.

Pertama, menurut Khofifah mereka diharapkan bisa mendapatkan tunjangan sertifikasi yang sebagaimana saat ini masih berlaku di guru yang sudah pegawai negeri.

Opsi yang kedua, dengan menerapkan sharing dengan sekolah dimana guru tersebut mengajar untuk memenuhi gaji guru tidak tetap setara UMK. Hal tersebut menurut Khofifah bukan tidak mungkin dilakukan.

Kunjungi Hongkong, Khofifah Ingin Dirikan Shelter Buruh Migran Jatim di Luar Negeri

Begitu juga dengan opsi ketiga. Khofifah menyebutkan sharing APBD dengan kabupaten kota juga bisa diambil. Sebab jika hanya mengandalkan dari APBD Pemprov Jatim saja menurut Khofifah akan kurang, untuk tahun 2019 mendatang. Sehingga bisa juga dilakukan sistem berbagi dengan APBD kabupaten kota.

"Asalkan sistem sharing budget atau berbagi pendanaan itu dilakukan sesuai dengan mekanisme regulasi yang ada," terangnya.

Tidak hanya itu, opsi ke empat yang juga terpikirkan oleh Khofifah adalah dengan cara meningkatkan pendapatan asli daerah. Yaitu dengan melakukan assesmen terhadap potensi penambahan PAD untuk memenuhi kebutuhan gaji untuk guru GTT.

"Semoga tahun anggaran 2020 sudah dapat dipenuhi gaji GTT minimal setara UMK setelah menelaah struktur anggaran dan pembahasan dengan DPRD Jatim," tegasn perempuan yang juga Ketua Umum PP Muslimat NU ini. (fatimatuz zahroh)

Pemasangan Stiker di Angkutan Umum Dilarang Tapi Tetap Marak, Bawaslu Jatim Warning Peserta Pemilu

Berita Terkini