Laporan Wartawan TribunJatim.com, Nur Ika Anisa
TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Sebuah mobil dihentikan petugas BNNP Jatim saat melaju di exit Tol Surabaya-Porong, Senin (3/12/2018).
Penghentian mobil itu dilakukan dari pengintaian petugas terhadap pelaku pengedar narkoba.
Setelah dihentikan, petugas membekuk dua orang dan menggeledah barang-barang di dalam mobil tersebut.
Dari dalam mobil itu, ditemukan 625 gram sabu terbungkus plastik.
• Usai Sabet Juara Umum Ajang KJI-KBGI, Tim ITS Akan Tetap Dievaluasi
Kepala BNNP Jatim, Brigjen Pol Bambang Budi Santoso mengatakan, penangkapan tersebut merupakan pengembangan dari sindikat jaringan Mojokerto.
Pada penggerebekan itu, pihaknya menangkap dua tersangka bernama WH (34) warga Modongan dan MN (37) warga Daleman, Kecamatan Sooko, Mojokerto.
Keduanya disebut menjadi pemasok sabu di beberapa wilayah Mojokerto dan sekitarnya.
• Teatrikal Injak Bendera Israel Warnai Aksi Demo APMI di Depan Gedung Grahadi Surabaya
"Rencana pasokan untuk wilayah Mojokerto. Kami lakukan penangkapan walaupun barang buktinya tidak besar," kata Brigjen Pol Bambang Budi Santoso di Kantor BNNP Jatim, Selasa (4/12/2018).
Dari pembuntutan petugas, mobil pelaku melaju dari Surabaya menuju Porong Sidoarjo.
Namun, sesaat tiba di pintu exit tol Sidoarjo, mobil mereka dibekuk petugas.
• Ini 4 Tuntutan yang Diusung APMI Surabaya pada Aksinya di Depan Gedung Negara Grahadi Surabaya
Bahkan saat penyergapan, pelaku yang membawa mobil Innova, berusaha kabur hingga menabrak pembatas tol.
Keduanya disergap dan dikeler ke rumah kos masing-masing untuk pengembangan temuan sabu yang disimpan pelaku.
"Kami sudah membuntuti sejak mereka di Surabaya mengambil barang. Makanya jangan sampai endingnya peredaran di wilayah lain di Jawa Timur," ujar Brigjen Pol Bambang Budi Santoso.
• APMI Gelar Aksi di Depan Gedung Negara Grahadi Surabaya untuk Kecam Pernyataan Prabowo Subianto