Polda Jatim Bakal Panggil 7 Artis yang Terlibat Endorse Kosmetik Illegal, Artis VV Juga Termasuk

Penulis: Mohammad Romadoni
Editor: Januar
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kasubdit Tipiter Ditreskrimsus Polda Jatim, AKBP Rofik Ripto Himawan membeberkan barang bukti kosmetik oplosan.

TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Polda Jatim mengungkap kasus peredaran kosmetik ilegal. 

Kasus kosmetik ilegal itu diungkap oleh Subdit Tipidter Ditreskrimsus Polda Jatim, karena telah beredar di Kediri. 

Kosmetik ilegal beromzet ratusan juta rupiah per bulannya itu ternyata juga telah beredar di pasaran.

Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Frans Barung Mangera, mengatakan, guna melancarkan bisnisnya, tersangka berinisial KIL pernah menggandeng beberapa artis ibu kota.

Barung menyebutkan ada sekitar enam artis yang sedang naik daun digunakan KIL demi meningkatkan pemasaran.

Berdasarkan pengakuan KIL, keenam artis itu sengaja diendorse (disponsori) untuk meningkatkan pamor produknya.

Barung menuturkan, terungkapnya kasus itu bermula dari pengaduan masyarakat.

Seusai menerima aduan itu, personel Subdit Tipidter Ditreskrimsus Polda Jatim lantas menelusurinya.

Seketika itu, ada temuan di sebuah rumah produksi yang berada di Kabupaten Kediri.

Produk di rumah produksi tersebut belum mengantongi izin dari BPOM.

"Sudah dijual, padahal sejumlah produk yang dibuat tersangka (KIL) belum memperoleh izin dari Dinas Kesehatan dan BPOM," ujar Barung, Selasa (4/12/2018).

• Berhasil Ungkap Kasus Kosmetik Palsu dan Rokok Ilegal, 8 Anggota Polres Ditubondo Dapat Reward

Barung menambahkan, didalam rumah itu, ada praktik beserta penjualan berbagai item dari produk kecantikan menggunakan label DSC.

KIL mengaku, dirinyalah yang mengelola beragam produk dan aktivitas dalam rumah yang digrebek itu.

Kini, KIL telah berstatus tersangka dan ditahan di Sundit Tipidter Ditreskrimsus Polda Jatim.

Polda Jatim bakal panggil 7 artis, termasuk VV

Penyidik Subdit IV Tindak Pidana Tertentu (Tipiter) Direktorat Kriminal Khusus Polda Jawa Timur akan memanggil sejumlah artis beken yang di-endrose produk kecantikan pemutih ilegal, merek Derma Skin Care (DSC).

Ada tujuh artis kondang yang menjadi endrose produk kecantikan ilegal itu, dua di antaranya artis penyanyi VV dan NR.

Artis endrose lainnya adalah, OR, MP, NK, DK dan artis B yang merupakan Disjoki (DJ) ternama.

Kasubdit Tipiter Ditreskrimsus Polda Jatim, AKBP Rofik Ripto Himawan menjelaskan pelaku berinisial KIL, pemilik sekaligus pembuat produk kecantikan oplosan tanpa izin Dinas Kesehatan dan BPOM itu memakai jasa figur artis untuk promosi (Endrose) produknya.

Terungkap Produksi Kosmetik Ilegal di Kediri, Pemilik Sering Ajak 6 Artis Terkenal untuk Endorse

"Proses promosinya seolah-olah artis itu memakai produk kecantikan itu (Oplosan), padahal tidak," ungkapnya saat Pres Relase di Mapolda Jatim, Rabu (5/12/2018).

Rofik mengatakan pihaknya akan secepatnya memangil para artis endrose yang terlibat untuk diperiksa sebagai saksi.

"Karena urgensi untuk meminta keterangan pemanggilan saksi-saksi sesuai tahapan penyidikan," jelasnya.

Sebelumnya, anggota Subdit IV Tindak Pidana Tertentu (Tipiter) Ditreskrimsus Polda Jatim menggerebek klinik kecantikan milik pelaku KIL di wilayah Kediri.

Terungkap Produksi Kosmetik Ilegal di Kediri, Pemilik Sering Ajak 6 Artis Terkenal untuk Endorse

Dari penggelahan Polisi menganmankan berbagai produk kecantikan oplosan tidak dilengkapi dokumen izin Dinas Kesehatan dan BPOM.

Wadirkrimsus Polda Jatim, AKBP Arman Asmara mengatakan sejumlah barang bukti kosmetik pemutih kulit itu disita. Produk kosmetik itu mulai dari paket pemutih wajah berupa cream pemutih (siang dan malam), serum pemutih, bedak dan lainnya.

"Total ada 1600 produk kecantikan ilegal siap edar," pungkasnya.

Support Make Up dan Hair Do 40 Model Bule di Paris, Produk Kosmetik Asal Surabaya Go International

(don).

Tarif endorse

Pelaku berinisial KIL pemilik sekaligus pembuat produk kosmetik oplosan mengeluarkan anggaran puluhan juta untuk memakai jasa artis papan atas memasarkan produk kosmetiknya.

Ada tujuh artis yang menjadi endrose produk kecantikan pemutih ilegal, merek Derma Skin Care (DSC).

Dua di antaranya artis yang berprofesi sebagai penyanyi VV dan NR.

Artis endrose lainnya adalah, OR, MP, NK, DK dan arti B yang merupakan Disjoki (DJ) ternama.

Kosmetik Ilegal & Oplosan asal Kediri Telah Beredar di 6 Kota, Pemilik Juga Beri Layanan Kecantikan

Kasubdit Tipiter Ditreskrimsus Polda Jatim, AKBP Rofik Ripto Himawan menjelaskan tersangka memakai jasa artis setiap satu minggu untuk memasarkan produk kecantikan ilegal oplosan tidak dilengkapi dokumen izin Dinas Kesehatan dan BPOM.

"Tarif endrose mulai Rp 7 Juta hingga 15 juta," ungkapnya di Mapolda Jatim, Rabu (5/12/2018).

Rofik memaparkan sejumlah artis itu melakukan endrose yaitu berfoto dengan produk kosmetik kecantikkan palsu.

"Kisaran Salary (Gaji) endrose masing-masing artis berbeda sekitar Rp 15 juta," bebernya.

Kosmetik Ilegal asal Kediri Pernah Endorse Artis, Pemilik Raup Omzet hingga Rp 300 Juta Per Bulan

Apakah yang dimaksud artis endrose VV itu adalah (Via Vallen) dan NR (Nella Kharisma)?

Rofik mengatakan tidak bisa menyebutkan karena saat ini proses penyidikan masih berlanjut.

"Tidak bisa kami sampaikan, yang jelas mereka masing-masing artis perminggu dapat Salary Rp 7 juta hingga Rp 15 juta, sesuai kontraknya," pungkasnya.

Dinkes Kota Blitar Imbau Perempuan Hati-hati Beli Kosmetik secara Online, Begini Indikasi Amannya

(don).

Berita Terkini