Polda Jatim Bakal Panggil 7 Artis Soal Kasus Endorse Kosmetik, Ada Via Vallen hingga Nia Ramadhani

Penulis: Mohammad Romadoni
Editor: Januar
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Via Vallen dan Nia Ramadhani artis yang akan dipanggil Polda Jatim terkait kasus endorse kosmetik ilegal

TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Penyidik Subdit IV Tindak Pidana Tertentu (Tipiter) Direktorat Kriminal Khusus Polda Jawa Timur telah mempersiapkan agenda akan memanggil tujuh artis yang menjadi figure endrose kosmetik oplosan merek Derma Skin Care (DSC).

Pemanggilan sejumlah artis papan atas itu untuk keperluan memenuhi berkas Berita Acara Pemeriksaan (BAP).

Penyidik telah menetapkan pemilik sekaligus pembuat kosmetik oplosan berinisial KIL sebagai tersangka terkait kasus kosmetik illegal tanpa izin edar dari Dinas Kesehatan dan BPOM tersebut.

Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Frans Barung Mangera menjelaskan, penyidikan kasus perkara yang ditangani perlu pembuktian.

Polda Jatim: Bahan Baku Pembuat Kosmetik Ilegal Diduga Dari Luar Negeri

Penyidikan itu berawal dari banyaknya peminat (Konsumen) yang membeli produk kosmetik oplosan ini.

“Memang pemasarannya produk itu ada yang endrose dari tujuh artis terkenal,” ucapnya di Mapolda Jatim, kamis (6/12/2018).

Barung mengatakan pihaknya telah berencana memanggil tujuh selebritis sebagai saksi secara berkala untuk diperiksa terkait kasus produk kosmetik oplosan itu.

Pemanggilan tujuh artis itu mulai dari artis penyanyi Nella Kharisma dan Via Vallen.

Polda Jatim Sebut Tarif Endorse Kosmetik Illegal 7 Artis hingga Rp 15 Juta per Minggu, VV Berapa?

Artis endrose lainnya yang juga dipanggil adalah NR (Nia Ramadani), OR, MP, DK dan artis B yang merupakan Disjoki (DJ) tersohor.

“Pemeriksaan yang bersangkutan apakah tahu kosmetik itu illegal tidak terdaftar registrasi Dinas Kesehatan dan BPOM,” pungkasnya.

Sebelumnya, Anggota Subdit IV Tindak Pidana Tertentu (Tipiter) Ditreskrimsus Polda Jatim menggerebek klinik kecantikan yang berada di Desa Banaran Kecamatan Kandangan Kabupen Kediri.

Terungkap Produksi Kosmetik Ilegal di Kediri, Pemilik Sering Ajak 6 Artis Terkenal untuk Endorse

Dari penggelahan itu pihaknya menemukan barang bukti 1600 produk kosmetik oplosan yang diedarkan secara illegal.

Penyidik telah menetapkan pemilik sekaligus pembuat kosmetik oplosan berinisial KIL sebagai tersangka terkait kasus kosmetik illegal tanpa izin edar dari Dinas Kesehatan dan BPOM tersebut.

Saat ini, pihak Kepolisian Polda Jatim melakukan pemeriksaan terhadap tersangka mengenai pembuatan dan peredaran kosmetik oplosan tersebut.

Polda Jatim Temukan Rumah Produksi Kosmetik Ilegal di Kediri, Produknya Pernah Endorse Para Artis

(don)

Halaman
12

Berita Terkini