Peserta Yang Daftar Lowongan Satpol PP Surabaya Membludak, Ini Persyaratan Yang Harus Dipenuhi

Penulis: Luhur Pambudi
Editor: Sudarma Adi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Suasana Kantor Satpol PP Surabaya yang dipadati para pelamar.

TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Sembilan hari dibuka lowongan anggota baru Satpol PP Surabaya, sudah ada 437 calon peserta yang mendaftar.

Kabid Pengembangan Sumber Daya Satpol PP Surabaya Febri mengatakan, antusias para pelamar yang membludak di luar dugaan.

"Iya ini di luar perkiraan, entah apa yang menjadi daya tariknya," katanya saat ditemui TribunJatim.com di ruangan yang, Selasa (18/12/2018).

Rencananya, Satpol PP hanya menerima 50 pelamar yang memenuhi kriteria.

Mengenal 4 Pasukan Satpol PP Surabaya, Mulai Tim Odong-odong Hingga Judge Bao

"Jumlah itu dalam rangka memenuhi jumlah total ideal petugas Satpol PP se-Surabaya," ujar Febri.

Nantinya, anggota baru yang diperoleh dari rekruitmen itu akan ditugaskan di Pos Terpadu yang tersebar di Surabaya.

Selain itu, anggota baru nantinya akan ditugaskan menjaga taman kota ataupun pedestrian yang tersebar di Surabaya.

"Bila terjadi insiden yang tak diharapkan, masyarakat bisa langsung melapor atau meminta bantuan pada kami," lanjutnya.

Ia melanjutkan, Satpol PP Surabaya mencari sosok pelamar yang bekerja keras melayani masyarakat.

Satpol PP Surabaya Bongkar Gapura dan Bangunan Liar di Kapasan Dalam Surabaya yang Hambat PMK

Dan tidak semata-mata bekerja hanya untuk mencari gaji.

"Karena tugas kami melayani masyarakat, bagi para pelajar yang gak serius lebih baik minggir," tegasnya.

Para pelamar yang datang langsung ke Kantor Satpol PP, akan diminta mengumpulkan berkas persyaratan administrasi.

Berkas persyaratan yang diminta meliputi :

  1. Surat Lamaran bermaterai. 
  2. Daftar riwayat hidup.
  3. Fotocopy ijazah terakhir yang telah dilegalisir.
  4. Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK).
  5. Surat Keterangan Sehat, yang dibuat oleh dokter pemerintah.
  6. Mengumpulkan pas foto setengah badan.
  7. Surat Keterangan Bebas Narkoba (SKBN).

Bila pelamar belum mengumpulkan data secara lengkap, petugas pendaftaran memberikan kesempatan untuk melengkapi terlebih dahulu.

"Jadi kita suruh mereka melengkapi, lalu kembali lagi kesini," kata seorang petugas Satpol PP yang bertugas memverifikasi berkas pelamar.

Berita Terkini