TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Kantor Imigrasi Kelas 1 Khusus Surabaya hingga 19 Januari 2019 besok memberi layanan khusus, Layanan Simpatik.
Dengan layanan istimewa ini, masyarakat yang hendak membuat paspor bisa dilayani saat hari libur.
"Meski hari Sabtu pas semua libur, kami membuka layanan paspor. Ini bagian dari dedikasi Kantor Imigrasi memberi layanan terbaik saat Bulan Bhakti Imigrasi," ujar Kepala Kantor Imigrasi (Kakanim) Kelas 1 Khusus Surabaya, Barlian, Selasa (8/1/2018).
Dalam rangka Bulan Bhakti Imigrasi seluruh Indonesia ini, tak hanya tambahan pelayanan di hari libur, petugas pun melayani tanpa kenakan seragam Imigrasi yang terkesan kaku.
(Video Ringgo Agus Jadi Driver Ojek Online Viral, Begini Klarifikasi & Cerita Suami Sabai Dieter)
(Ayo Belanja ke Pasar Atom Surabaya, Rebut Kesempatan Bawa Pulang Honda Brio)
Semua dibikin nyaman saat melayani pembuatan paspor pada hari Sabtu.
"Belum tentu semua warga ada waktu untuk bikin paspor saat hari aktif. Ada yang harus izin atau ambil cuti. Biar tidak ribet, kami buka layanan bikin paspor hari Sabtu," tandas Kakanim Barlian.
Layanan Simpatik di Kantor Imigrasi Kelas 1 Khusus Surabaya sebenarnya sudah berlangsung mulai Sabtu (29/12/2018).
Layanan buka hari Sabtu ini masih akan berlangsung hingga Sabtu (19/1/2019) besok.
Kasi Informasi Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Surabaya Ragil Putra Dewa menambahkan bahwa layanan pembuat paspor pada hari Sabtu itu hanya bisa dilayani di Kantor Imigrasi Kelas 1 Khusus Surabaya di Jl Juanda.
Lokasi ini juga menjadi akses menuju Terminal 2 Bandara Juanda Surabaya.
(Angka Investasi Terus Tumbuh, Pemkot Surabaya Pasang Target Rp 43 Trilliun di tahun 2019)
(Ramalan Zodiak Hari Ini, Taurus Ada Pekerjaan Menarik, Leo Dapat Keuntungan, Pisces Awas Boros!)
"Namun kami hanya batasi 100 pemohon pada Layanan Simpatik hari Sabtu itu. Jika dalam waktu dua jam kuota jumlah pemohon tuntas dilayani, saat itulah layanan ditutup," kata Ragil.
Hanya perlu maksimal tiga jam untuk menuntaskan dan melayani kuota 100 pemohon paspor di hari Simpatik hari Sabtu itu.
"Jadi silakan dimanfaatkan kesempatan bikin paspor di hari Sabtu. Masih ada dua kali Sabtu," kata Kakanim Barlian.
Untuk bisa mendapat layanan simpatik di hari Sabtu itu, pemohon juga seperti hari biasa lebih dulu antre melalui pendaftaran online.
Setelahnya pemohon membawa berkas. Berkas itu meliputi akta kelahiran, KTP, KK, surat nikah, dan ijazah SMA atau SMP.
Reporter: Surya/Nuraini Faiq
(Kasus Prostitusi Artis, Kuasa Hukum Artis VA Putuskan Mundur, Zakir: Bertentangan dengan Nurani)