TRIBUNJATIM.COM, PASURUAN - Satreskrim Polres Pasuruan akhirnya merilis tiga tersangka pembunuhan sadis, Senin (21/1/2019) siang.
Tiga tersangka yang dirilis adalah pasangan suami istri (pasutri), M Dhofir (59) dan Nanik Purwanti (30).warga Dusun Sumber Gentong, Desa Jati Gunting, Kecamatan Wonorejo, dan Zainudin (30) warga Desa Wonosari, Kecamatan Wonorejo, Kabupaten Pasuruan.
Ketiganya ditangkap setelah diduga kuat terlibat kematian Sya'roni (60) warga Dusun Pejaten, Desa Pajaran, Kecamatan Rembang, dan Imam Sya'roni (70) warga Desa Selorentek, Kecamatan Kraton, Kabupaten Pasuruan.
• Otak Pembunuhan 2 Pria di Pasuruan Tiba-tiba Pingsan Saat Polisi Gelar Rilis, Polisi Sampai Bingung
Keduanya ditemukan tewas di depan rumah Nurul Huda, Desa Jati Gunting, Kecamatan Wonorejo, Kabupaten Pasuruan, Minggu (20/1/2018) pagi dengan kondisi tubuhnya terbakar, dan tangan kakinya terikat.
Posisi tubuh mereka saling berdempetan.
Dalam rilis, Kapolres Pasuruan AKBP Rizal Martomo meralat statemen sebelumnya.
• Korban Pembunuhan yang Dibakar di Pasuruan adalah Guru Ngaji, Keluarga Ingin 3 Pelaku Dihukum Mati
Kata dia, dalam keterangan sebelumnya, ia menyampaikan motif pembunuhan ini adalah isu santet.
Tapi, dalam perkembangan penyelidikan, terungkap bahwa sebenarnya motif pembunuhan ini karena tersangka sakit hati dengan korban.
“Bukan isu santet. Tapi sebenarnya motifnya ini murni karena tersangka sakit hati. Tersangka sakit hati karena merasa ditipu sama korban. Penipuan ini terkait dengan penawaran umrah murah yang ditawarkan ke tersangka dan santrinya,” katanya dalam rilis.
Mantan Kapolres Pasuruan Kota ini menyebutkan, dalam pemeriksan, ketiga tersangka ini mengaku merasa dirugikan sama tersangka.
Akibat perbuatan korban ke tersangka, akhirnya mereka tidak dipercaya sama para santrinya ini.
Jadi, tersangka ini memiliki santri meski bukan seorang kiai.
Nah, santri ini sudah membayarkan sejumlah uang ke tersangka untuk membayar program umrah murah yang ditawarkan korban ke tersangka.
Kata dia, korban sempat menawarkan umrah murah untuk satu orang Rp 10 juta.
Tawaran menggiurkan itu disambut apik oleh tersangka yang langsung disampaikan ke santrinya.
“Kalau dari pemeriksaan awal, ada sekitar 100 orang santri yang sudah setor uang ke tersangka dan tersangka menyetorkannya ke korban. Hingga hari H, umrah murah ini tidak pernah ada dan korban tidak memenuhi kewajibannya. Bahkan, kecenderungan melarikan diri. Dari situ, tersangka mendapatkan hujatan dari para santri yang membuat tersangka marah besar,” tutupnya.