Terkait Jalan By Pass Mojokerto Berlubang, Forum Lalu Lintas Akan Ambil Langkah Antisipasi

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Jalan By Pass Mojokerto yang berlubang, Minggu (27/1/2019)

TRIBUNJATIM.COM, MOJOKERTO - Kepala Dinas PU Bina Marga Provinsi Gatot Sulistyo Hadi mengatakan, Jalan By Pass Mojokerto statusnya Jalan Nasional. Sehingga yang berwenang melaksanakan perbaikan yakni Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional.

"Jalan By Pass Mojokerto status Jalan Nasional," katanya.

Sementara itu, Kasatlantas Polres Mojokerto AKP Boby Zulfikar mengatakan, pihaknya telah mengelar rapat koordinasi bersama Forum Lalu Lintas.

Dalam rapat tersebut, pihaknya bersama Forum Lalu Lintas membahas soal Jalan By Pass Mojokerto yang berlubang.

Jalan By Pass Mojokerto Arah Surabaya-Jombang Berlubang, Bahayakan Pengguna Jalan

"Forum Lalu Lintas telah memberikan informasi ke Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional terkait Jalan By Pass Mojokerto yang berlubang," katanya, Minggu (27/1).

Apabila Jalan By Pass Mojokerto tak kunjung diperbaiki, pihaknya akan mengambil langkah antisipasi jangka pendek. Antisipasi itu yakni menginventarisir jalan dan memberikan tanda menggunakan cat putih.

"Sementara kami juga akan menutup lubang jalan dengan menggunakan pasir dan batu. Hal ini kami lakukan untuk menekan angka Kecelakaan akibat lubang jalan," terangnya.

Berita Terkini