TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Artis Vanessa Angel tersangka kasus prostitusi online akhirnya memenuhi panggilan penyidik Subdit V Siber Ditreskrimsus Polda Jatim, Senin (28/1/2019).
Vanessa Angel didampingi kuasa hukumnya Milano bersama penyidik tiba di Polda Jatim pukul 16. 40 WIB.
Artis cantik 27 tahun itu tampak duduk di kursi tengah mobil Toyota Alphard warna putih N 48 YL.
Dia terlihat tergopoh-gopoh masuk ke ruangan Ditreskrimsus Polda Jatim.
Vanessa Angel mengenakan baju setelan warna biru itu hanya diam, enggan berkomentar terkait pemeriksaannya di Mapolda Jatim.
• Sederet Artis dan Tersangka Vanessa Angel Akan Diperiksa di Polda Jatim
Pengacara Vanessa Angel, Milano mengatakan pihaknya akan memberikan statement terkait kasus hukum yang saat ini dihadapi kliennya.
"Nanti dulu biar masuk dulu (Ruangan Penyidik) pasti kami akan sampaikan kalau sudah selesai," ujarnya.
Kasubdit V Siber Ditreskrimsus AKBP Harissandi enggan menerangkan apakah kedatangan Vanessa Angel terkait keharusannya wajib lapor atau sebagai tersangka.
"Masih dilakukan pemeriksaan terhadap VA (Vanessa Angel) tunggu hasilnya," pungkasnya.
4 Artis lainnya belum datang
Kepolisian Daerah Jawa Timur (Polda Jatim) kembali akan melakukan pemeriksaan terhadap sederet selebritis sebagai saksi kasus prostitusi online yang menjerat tersangka Vanessa Angel dan empat muncikarinya.
Informasinya, ada empat artis yang akan dipanggil sebagai saksi yaitu inisial ML alias Maulia Lestari, BS alias Baby Shu, R alias Riri Febianti dan TP alias Tiara Permatasari.
Kasubdit V Siber Ditreskrimsus AKBP Harissandi membenarkan adanya pemeriksaan beberapa artis yang menjadi saksi kasus prostitusi online.
"Ya ada agenda pemeriksaan saksi" ujarnya di Mapolda Jatim," Senin (28/1/2019).
Harissandi mengatakan sesuai wacana pemeriksaan itu juga akan dilakukan terhadap tersangka Vanessa Angel.