TRIBUNJATIM.COM, PAMEKASAN - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan Cabang Pamekasan diklaim memiliki utang ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr Slamet Martodirdjo Pamekasan sebesar Rp 8 miliar.
Utang tersebut berasal dari biaya pengobatan yang sudah dikeluarkan rumah sakit untuk perawatan pasien yang menggunakan jasa Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).
Kepala Bidang Penjaminan Manfaat Rujukan (PMR) BPJS Kesehatan Cabang Pamekasan Febby Mandolang mengatakan, berdasarkan hasil verifikasi, tagihan yang sudah dibayar oleh BPJS baru bulan September 2018.
Jumlah tagihannya mencapai Rp 5 miliar. Sedangkan klaim yang selesai diverifikasi tapi belum dibayar, yakni bulan Oktober 2018 sebesar Rp 6,1 miliar.
(Jalani Uji Kompetensi, Siswa SMKN 12 Surabaya Ditantang Jalankan Pagelaran Wayang Kulit)
(Jessie Amalia Sebut ke Polda Jatim Bukan Jadi Saksi Kasus Prostitusi Online, Tapi Jenguk Teman)
"Klaim rumah sakit Bulan September sudah kami bayar sebesar Rp 5 miliar pada tanggal 17 Desember 2018. Sedangkan untuk bulan Oktober belum dibayar sebesar Rp 6,1 miliar," ungkap Febby Mandolang saat ditemui di kantornya oleh Tribunmadura.com, Selasa (29/1/2019).
Menurut Febby, BPJS Kesehatan terikat aturan untuk proses pencairan uang ke rumah sakit.
Ada tenggang waktu selama 15 hari dalam setiap bulannya, untuk proses verifikasi dan pengajuan pencairan ke bagian keuangan.
Jika melewati waktu tersebut, maka BPJS Kesehatan bisa didenda.
"Kalaupun melewati jatuh tempo, maka denda tetap kami bayar karena sudah aturan. Soal dropping keuangan bukan ranah kami, tetapi kantor pusat," ujarnya.
(Ruben Sanadi Ingin Pulih Cepat Agar Bisa Tampil di Laga Persinga Ngawi Vs Persebaya Surabaya)
(Jelang Tahun Baru Imlek, Warga Tionghoa di Malang Sucikan Rupanp)
Di sisi lain Direktur RSUD dr. Slamet Martodirdjo Pamekasan Farid Anwar mengatakan, utang BPJS Pamekasan yang belum dibayar tersebut terhitung mulai bulan September sampai November 2018.
"Terakhir kita dibayar oleh BPJS Kesehatan Pamekasan pada bulan September 2018 kemarin," katanya
Farid menambahkan, piutang rumah sakit ke BPJS belum termasuk klaim bulan Desember 2018.
Di bulan Desember, Farid belum mendapat laporan dari stafnya berapa klaim keuangan yang diajukan ke BPJS.
Pengajuan klaim sudah masuk ke BPJS pada tanggal 10 Januari 2019 kemarin.
"Saya tidak tahu kapan klaim keuangan itu akan dicairkan oleh BPJS. Bagi kami, mau dibayar kapanpun tak akan mempengaruhi pelayanan kepada pasien," ujar Farid.
Reporter: TribunMadura.com, Kuswanto Ferdian
(99 Banyuwangi Festival Diluncurkan, 30 Persen Atraksi Bidik Wisatawan Milenial)
(Jelang Tahun Baru Imlek, Warga Tionghoa di Malang Sucikan Rupang)
#Caption: Ramainya kantor BPJS Kesehatan Pamekasan, Selasa (29/1/2019).
Attachments area