Berita Entertainment

Identitas Aslinya Dibongkar Polisi, Selebgram Reva Alexa Ditahan di Sel Perempuan Sesuai KTP

Editor: Pipin Tri Anjani
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Tersangka selebgram Aca alias Reva Alexa dan Is alias Iwan dihadirkan dalam rilis pengungkapan kasus penyalahgunaan narkotika yang disampaikan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Argo Yuwono bersama Kasubdit II Ditresnarkoba Polda Metro Jaya AKBP Doni Alexander, di Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (7/2/2019). Tim Unit 3 Subdit II Psikotropika Dit Resnarkoba Polda Metro Jaya berhasil menangkap dua orang tersangka diantaranya Is alias Iwan dan seorang selebgram sekaligus model video klip Aca alias Reva Alexa terkait kasus tersebut dengan barang bukti yang diamankan berupa sabu seberat 0,28 gram dan lima buah alat hisap.

Reva Alexa terjerat kasus narkoba, identitas asli selebgram sekaligus teman Lucinta Luna dibongkar polisi.

TRIBUNJATIM.COM - Reva Alexa alias Anggie Chaerunnisa Azhar diamankan polisi dari rumahnya di Perumahan Taman Beverly Golf di Jalan Danau Belinda Nomor 12 Karawaci, Kota Tangerang, Rabu (06/02/2019) sekira pukul 02.15, karena diketahui mengonsumsi narkotika jenis sabu.

Reva Alexa diamankan bersama rekannya Iwan Kurniawan yang berprofesi sebagai model majalah remaja.

Selebgram sekaligus model video klip Reva Alexa menangis tersedu saat polisi menghadirkan dirinya dalam jumpa pers di Mapolda Metro Jaya, Kamis (7/2/2019) sore. 

Saat dihadirkan Reva Alexa yang mengenakan baju tahanan warna oranye tampak digiring oleh polwan berhijab.

Reva Alexa Ditangkap karena Narkoba, Pernah Direkam Lucinta Luna Saat Beraksi Heboh di Atas Meja

Model video klip dan Selebgram Reva Alexa diamankan polisi pada Rabu (6/2/2019) dini hari di sebuah rumah di Perumahan Taman Beverly Golf, Jalan Danau Belinda No 12 Karawaci, Tangerang Kota. (Warta Kota/Budi Sam Law Malau) ()

Awalnya ia terus menutup sebagian wajahnya dengan tangan sambil menunduk.

Reva Alexa tampak menangis tersedu dan matanya sembab.

Saat ia tak lagi menutupi wajahnya dengan tangan, Reva menutupi sebagian wajahnya dengan rambutnya yang dijatuhkan ke sebagian pipinya.

Ia selalu menunduk saat polisi menjelaskan kronologis penangkapan dirinya.

Bahkan saat polisi menjelaskan tentang dirinya yang transgender, Reva semakin menenggelamkan wajahnya dengan menunduk.

Fakta-fakta Penangkapan Reva Alexa karena Narkoba, Kronologi hingga Kedekatan dengan Lucinta Luna

Tidak ada kata-kata atau pernyataan yang keluar dari mulut Reva.

Saat jumpa pers selesai dan Reva digiring kembali ke tahanan, ia kembali menutupi wajahnya dengan tangan.

Polda Metro Jaya memastikan bahwa selebgram sekaligus model video klip Reva Alexa adalah seorang transgender.

Reva Alexa alias Anggie Chaerunnisa Azhari diketahui dulunya adalah pria dengan nama Yogi Saputra.

"Namun pada bulan Agustus 2018 berdasarkan putusan Pengadilan Negeri Singkawang Kalimantan Barat, yang bersangkutan berganti jenis kelamin dari laki-laki menjadi perempuan dengan nama Anggi alias ACA," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono dalam jumpa pers di Mapolda Metro Jaya, Kamis (7/2/2019).

Karenanya kata Argo, di KTP yang bersangkutan saat ini, namanya tertulis Anggie Chaerunnisa Azhari dan berjenis kelamin perempuan.

Sule Blak-blakan Masa Lalu Hidup Bareng Lina: Ada Sekat di Rumah hingga Pandangan Jelek Anak-anaknya

Ia disebutkan lahir di Singkawang, Kalimantan Barat pada 8 Oktober 1995 atau berusia sekitar 23 tahun.

Dari pengakuannya kata Argo, Reva Alexa alias Anggie Chaerunnisa Azhari ini dulunya bernama Yogi Saputra dan berjenis kelamin laki-laki.

"Jadi nama aslinya saat lahir adalah Yogi Saputra dan berjenis kelamin laki-laki. Setelah melalui penetapan pengadilan pada 2018, ia berganti jenis kelamin menjadi perempuan," kata Argo.

Menurut Argo, Reva Alexa alis Anggie Chaerunnisa alias Yogi Saputra, yang merupakan transgender itu, diamankan bersama rekannya Iwan Kurniawan usai mengonsumsi sabu.

Iwan diketahui berprofesi sebagai model majalah remaja.

"Tersangka IK ini adalah foto model majalah," kata Argo.

Melaney Ricardo Ngaku Kaget Lihat Pesan dari Artis di Ponsel Hotman Paris: Kacau Nih Parah!

Saat diamankan di rumah Reva, kata Argo keduanya baru saja mengonsumsi sabu.

"Lalu kami lakukan penggeledahan di rumah itu, dan kami dapati barang bukti narkoba jenis sabu sebanyak 0, 28 gram di kamar tersangka," katanya.

Argo mengatakan di sana ditemukan pula alat hisap sabu beserta korek api gas sebagai baranh bukti.

"Sabu 0,28 gram yang kami dapati ini adalah sabu sisa pakai mereka. Awalnya mereka membeli sabu 1 gram senilai Rp 1,6 Juta. Sebanyak 0,72 gram sudah dipakai dan sisanya 0,28 gram yang kami sita ini," kata Argo.

Dari penyelidikan kata Argo, sabu yang mereka miliki di dapat dari seseorang di Tangerang berinisial RN.

"Pemasok sabu ke mereka berinisial RN ini sedang kami buru, karena sudah kabur saat akan kami amankan," kata Argo

Terlahir sebagai Pria, Polisi Tahan Selebgram Reva Alexa di Sel Perempuan Sesuai Keterangan di KTP

PIhak kepolisian  tetap menahan tersangka kasus dugaan penyalahgunaan narkotika selebgram, Reva Alexa, ke sel perempuan, meski terungkap ia seorang transgender.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Argo Yuwono, beralasan penahanan dilakukan sesuai dengan keterangan jenis kelamin pada KTP. Di dalam KTP disebutkan bahwa Reva merupakan perempuan.

"Sesuai KTP dia, jenis kelamin perempuan ya ditahan di sel perempuan," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Argo Yuwono, di Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (7/2/2019).

Reva baru sah jadi seorang perempuan pada tahun 2018 lewat putusan Pengadilan Negeri Singkawang, Kalimantan Barat.

Dirinya mengganti nama menjadi Anggi Chaerunnisa Azhari.

Raffi Ahmad Larang Nagita Diet, Rafathar Justru Mendukung, Lihat Aksi Gemasnya Merayu Sang Papa

"Yang bersangkutan ini terlahir sebagai seorang lelaki bernama Yogi Saputra," tutur Argo.

Polisi menangkap Reva Alexa pada Rabu (06/02/2019) dini hari WIB. Reva ditangkap di rumahnya, di Perumahan Taman Beverly Golf, Jl Danau Belinda No 12 Karawaci, Tangerang Kota.

Dirinya kedapatan membawa narkoba jenis sabu. Selain Reva, polisi juga meringkus Iwan Kurniawan yang berprofesi sebagai foto model majalah.

Saat penangkapan, polisi mengamankan barang bukti sabu 0,28 gram. Reva dinyatakan positif menggunakan narkoba.

Atas perbuatannya, Reva Alexa dijerat Pasal 112 ayat (1) subsider Pasal 127 ayat (1) huruf a UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman pidana maksimal 12 tahun.

Hotman Paris Ungkap Ada Artis Prostitusi yang Disewa Pimpinan Parpol, Pulang-pulang Rekening Penuh

Nyaris Tak Terekspos, Artis FTV ini Dinikahi Atlet Peraih Medali Asian Games! Gelar Acara di Belanda

Kisah Nastasia Urbano, Model Bertarif Jutaan Dollar Kini Jadi Gelandangan, Hidup Berubah Pasca Nikah

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Tangisan Selebgram Reva Alexa Saat Profil Aslinya Dibongkar Polisi

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Terlahir sebagai Pria, Polisi Tahan Selebgram Reva Alexa di Sel Perempuan Sesuai Keterangan di KTP

Berita Terkini