Debat Pilpres Tahap Dua, Pendukung Ekspresif Tidak Boleh Masuk Gedung, Ketua KPU RI: Nobar di Luar

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Arif Budiman, Ketua KPU RI saat ditemui di Airlangga Conventon Center usai acara 'Muda Memilih' Jumat (15/2/2019)

TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Debat Pilpres Tahap Dua, Minggu (17/2/2019) akan sedikit berbeda. Arif Budiman, Ketua KPU RI menyebut pendukung ekspresif masing-masing pendukung calon tidak boleh masuk gedung.

"Untuk masing-masing pendukung kami atur posisinya. Kemarin debat pertama posisinya ada di belakang kandidat capres dan cawapres. Ternyata itu membuat pemilih tidak fokus karena orang di belakangnya bergerak-gerak terus, jadi kami pindahkan ke tempat penonton," jelas Arif Budiman, ditemui di Airlangga Convention Center, Jumat (15/2/2019) usia talkshow bertajuk 'Muda Memilih'.

Karena kapasitas ruang terbatas untuk 600 orang lanjut Arif Budiman, maka pendukung yang ekspresif tidak boleh di dalam.

VIDEO VIRAL: Detik-Detik Anggota Satpol PP Surabaya Ditampar karena Copot Baliho Ilegal Caleg

VIDEO VIRAL: Kronologi Penamparan Anggota Satpol PP Kelurahan Krembangan Utara, Sebut Harga Diri

"Kami letakkan di luar, jadi diluar kita bikin nobar untuk kedua pasangan calon," tambahnya.

KPU RI mengundang berbagai segmen untuk bisa menyaksikan debat putaran ke dua. Ada dari teman-teman ormas, mahasiswa, tokoh masyarakat, dan tokoh agama.

Kedatangan mereka menurut Arif penting agar program serta visi dan misi masing-masing calon bisa diinformasikan kembali komunitasnya, sebagai refrensi untuk menentukan pilihan.

Berita Terkini