TRIBUNJATIM.COM, SIDOARJO - Bea Cukai Juanda membenarkan kasus penumpang membawa proyektil (ujung peluru) di Terminal 2 Bandara Juanda, Sidoarjo.
Kasie Penindakan dan Penyidikan Bea Cukai Juanda, Sari Sihombing menjelaskan, Bea Cukai Juanda bersama pihak Lanudal Juanda pada hari Sabtu, (23/02/2019) telah melakukan penindakan kepada seorang penumpang, Stephen Partowidjodjo.
Karena diduga penumpang tersebut membawa proyektil yang ia letakkan di koper bajunya.
• Penumpang China Airlines ini Bawa Ratusan Proyektil, Diamankan di T2 Bandara Juanda
• Proyektil Peluru Hebohkan Karyawan Pabrik Konveksi di Tambaksari Surabaya
"Jadi, penumpang dengan inisial SP ini setelah dilakukan pemeriksaan terhadap kopernya. Ternyata memang benar ada proyektil yang ia letakkan di antara baju dalam kopernya.
Di dalamnya ditemukan 450 proyektil, 2 unit supresser adapter, dan 1 floor plate," jelasnya kepada TribunJatim.com, Senin (25/02/2019).
Ia mengatakan 450 proyektil tersebut terdiri dari dua macam kaliber. Yaitu 200 proyektil berkaliber 7 mm dan 250 proyektil lainnya berkaliber 7,2 mm.
• Polisi Tidak Melakukan Penahanan Penumpang Pesawat China Airlines yang Bawa Komponen Amunisi
Saat ini semua barang bukti baik berupa proyektil, supresser adapter, floor plate, dan tas koper telah diamankan.
Dan kasus tersebut telah dilimpahkan ke Polresta Sidoarjo.
"Minggu (24/02/2019) kemarin kasusnya telah kami limpahkan ke Polresta Sidoarjo. Dan selanjutnya akan dilakukan penyelidikan lebih lanjut oleh kepolisian," tandasnya.