TRIBUNJATIM.COM, BLITAR - KPU Kota Blitar selesai menyortir dan melipat surat suara untuk pemilihan DPR RI, DPRD Provinsi Jatim, dan DPRD Kota Blitar.
Hasilnya, KPU menemukan surat suara rusak sebanyak 1.796 lembar.
"Proses sortir dan pelipatan selesai kemarin. Sementara ini kami baru menyortir dan melipat tiga jenis surat suara yang sudah datang," kata Ketua KPU Kota Blitar, Setyo Budiono, Jumat (1/3/2019).
Setyo Budiono mengatakan, dari hasil sortir ditemukan sejumlah surat suara rusak.
• Polisi Bekuk Pemasok Sabu-sabu di Blitar, Pelaku Ditangkap saat Pesta Sabu-sabu di Rumah Kosong
• KPU Gresik Sosialisasi ke Ponpes Mambaus Sholihin Suci Manyar, Santri Luar Daerah Bisa Mencoblos
Total surat suara rusak mencapai 1.796 lembar.
Rinciannya, surat suara pemilihan DPR RI ditemukan kerusakan sebanyak 385 lembar dan surat suara pemilihan DPRD Provinsi Jatim ditemukan rusak 457 lembar.
Kerusakan paling banyak terjadi pada surat suara pemilihan DPRD Kota Blitar.
KPU menemukan kerusakan surat suara untuk pemilihan DPRD Kota Blitar sebanyak 954 surat suara.
"Kerusakan paling banyak ditemukan pada surat suara pemilihan DPRD Kota Blitar," ujar Setyo Budiono.
• Kalahkan SMP Angelus Custos 1 Surabaya, Tim Putri SMPN 1 Blitar Rengkuh Juara Junior DBL East Java
• Ini Identitas Tiga Korban Tewas dalam Kecelakaan Fortuner Vs Truk di Tol Madiun
Jenis kerusakannya bermacam-macam.
Ada yang terkena tinta dan ada yang sobek.
KPU menyimpan surat suara rusak itu di gudang.
KPU menunggu perintah untuk memusnahkan surat suara rusak tersebut.
Selain menemukan surat suara rusak, KPU juga mendapati kekurangan pengiriman surat suara dari percetakan.
• Ada Jaminan Alat Berat Tak Dibawa ke Penambangan, Ratusan Penambang Pasir Tradisional Kediri Pulang
Sesuai aturan, jumlah surat suara yang dibutuhkan untuk Pemilu 2019 sebanyak 116.054 lembar per jenis pemilihan.
Jumlah itu berdasarkan jumlah daftar pemilih tetap (DPT) per tempat pemungutan suara (TPS) ditambah dua persen.
Sedangkan surat suara yang diterima berdasarkan berita acara sejumlah 115.815 lembar per pemilihan.
Ada selisih kekurangan surat suara sebanyak 239 lembar per pemilihan.
Setelah dilakukan sortir dan pelipatan juga terjadi selisih surat suara yang dikirim berdasarkan berita acara.
• Aksesori Buatan Perajin Kediri Tembus Pasar Ekspor dan Dikoleksi Artis, Ayu Ting Ting sampai Luna
Selisih kekurangannya bervariasi.
Surat suara untuk pemilihan DPR RI kurang 43 lembar, surat suara untuk DPRD Provinsi Jatim kurang 93 lembar, dan surat suara untuk DPRD Kota Blitar kurang 120 lembar surat suara.
Jika ditotal semua jumlah selisih kekurangan surat suara dan jumlah surat suara yang rusak mencapai 2.767 lembar.
KPU sudah membuat laporan soal kekurangan surat suara dan surat suara rusak ke KPU pusat.
• 6 Orang Bernama Tuhan Masuk DPT Pemilu, Begini Perlakuan yang Bakal Mereka Terima dari KPU Jember
Selain itu, KPU juga masih menunggu kiriman surat suara untuk pemilihan DPD dan pemilihan presiden.
"Mungkin kekurangan kebutuhan surat suara akan dipenuhi setelah semua surat suara datang dan selesai disortir dan dilipat. Kami menunggu kedatangan surat suara Pilpres dan pemilihan DPD," katanya. (Surya/Samsul Hadi)
Yuk Subscribe YouTube Channel TribunJatim.com: