Dua Saksi Cabut Keterangan BAP Dalam Sidang Ahmad Dhani, Karena Tak Ada Frasa 'Pendemo itu Idiot'

Penulis: Samsul Arifin
Editor: Sudarma Adi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Suasana sidang kasus vlog ‘idiot’ yang menjerat Ahmad Dhani di Ruang Sidang Cakra, PN Surabaya, Selasa, (5/3/2019).

TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Sebanyak empat saksi dihadirkan dalam sidang kasus dugaan ujaran kebencian vlog ‘idiot’ yang menjerat  Ahmad Dhani sebagai terdakwa.

Dua di antara saksi tersebut merupakan anggota dari Koalisi Bela NKRI yakni Rudi Rosyadi dan Syuhada.

Sedangkan dua lainnya dari karyawan Hotel Majapahit, Reza Ardiansyah dan Rahmat.

Pakai Hijab Kuning dan Kacamata Hitam, Mulan Jameela Temani Ahmad Dhani Sidang di PN Surabaya

Dikawal 4 Polisi, Ahmad Dhani Kembali Keluar dari Rutan Medaeng Lebih Siang

Budi dan Syuhada terlebih dulu dihadirkan guna membeberkan fakta kasus tersebut.

Keduanya mengaku tersinggung atas kalimat ‘idiot’ yang dilontarkan oleh suami Mulan Jameela tersebut.

“Saya tersinggung, orang tua saya biayai saya pendidikan tinggi, saya di luar waktu itu, seingat kami yang demo itu dikatakan ini idiot,” ujar Budi di hadapan majelis hakim yang diketuai oleh Anton Widyopriyono, Selasa, (5/3/2019).

Usai Jenguk Ahmad Dhani, Camelia Malik dan Para Artis Akan Buat Petisi, Dukung Penangguhan Tahanan

Lantas Rudi menjelaskan dia mengetahui vlog dari Dhani, pada pukul 17.45 WIB, setelah pulang dari aksi di Hotel Majapahit.

“Saya melihat video itu di youtube. Sedangkan, aksi bubar pada pukul 11.45 WIB, sebelum bubar kami bertemu perwakilan dari pihak Dhani, kami minta Dhani untuk meninggalkan Surabaya supaya tidak melanjutkan deklarasi,” terangnya.

Menyikapi video itu, lanjut Rudi, pihaknya berkumpul untuk melapor ke Polda Jatim pada tanggal 21 Agustus 2018.

Kemudian Rudi mencabut keterangan dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP).

Dia mencabut frasa ‘pendemo itu idiot’ setelah ditunjukkan video vlog Dhani tidak ada kata pendemo.

Lantas, kuasa hukum menanyakan kepada Budi apakah dicabut atau tidak, kemudian Budi dengan tegas mengatakan dicabut.

“Ya kalau tidak ada dalam video ya dicabut,” tegasnya.

Sementara itu, Syuhada dalam keterangannya menyebutkan meminta Dhani untuk meninggalkan Surabaya lantaran takut terjadi bentrok dengan sesama masyarakat Surabaya.

Lalu, kuasa hukum Dhani bertanya kepada Syuhada apakah ada bukti atau petisi bahwa warga Surabaya menolak kedatangan Dhani.

“Apa ada bukti petisi 100 orang Surabaya, yang menolak itu asli warga Surabaya atau beberapa saja?,” tanya kuasa hukum Dhani.

Syuhada mengaku dirinya tidak mau menjawab.

“Saya tidak mau menjawab, namanya khawatir ya tidak punya pak,” jawabnya.

Selain itu, ditanya juga terkait adakah politisi yang tergabung dalam koalisi bela NKRI, Syuhada mengaku ada yang nyaleg yaitu Edi Firmanto.

Serupa dengan Rudi, Syuhada juga mencabut keterangan dalam BAP terkait kata pendemo idiot tersebut.

Saat ini sidang ditunda, dan dilanjutkan kembali pada pukul 13.30 WIB, dengan mendengarkan saksi dari karyawan Hotel Majapahit.

Berita Terkini