Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Surabaya Kembali Adakan Rapat Penguatan Tim Pora di Sidoarjo

Editor: Sudarma Adi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Foto bersama usai kegiatan Rapat Penguatan TIMPORA Kab. Sidoarjo 2019

TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Dalam rangka peningkatan pengawasan terhadap orang asing yang berada di Indonesia khususnya Provinsi Jawa Timur, Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Jawa Timur melalui Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Tempat Pemeriksaan Keimigrasian (TPI)
Surabaya menggelar Rapat Penguatan Tim Pengawasan Orang Asing (Tim Pora) Kabupaten Sidoarjo.

Agenda rapat penguatan tersebut dilaksanakan di Hotel Luminor Sidoarjo yang berlamat di Jl Pahlawan, Jetis, Lemahputro, Kec. Sidoarjo, Kab. Sidoarjo Selasa (20/03/2019).

UPT Metrologi Legal Sidoarjo Jadi Tempat Konsumen Mengeluh

Dinas Kesehatan Kabupaten Sidoarjo Lakukan Vaksinasi Calon Jemaah Haji di Tiga Puskemas

Sesaat sebelum rapat, Kepala Kanim Kelas I Khusus TPI Surabaya, Barlian dalam sambutannya menyampaikan bahwa Rapat Penguatan Tim Pengawasan Orang Asing (Tim Pora) Kabupaten Sidoarjo ini digelar guna kelancaran TIM PORA Sidoarjo agar tercipta koordinasi dan kolaborasi harmonis antar instansi terkait dalam rangka pengawasan orang asing di Kabupaten Sidoarjo.

Selain itu, diharapkan dengan adanya rapat ini maka pengawasan orang asing di Kabupaten Sidoarjo semakin meningkat dan dapat berjalan lancar.

Pengedar Narkoba Jaringan Lapas Ditangkap Polisi, Diduga Akan Edarkan Sabu-sabu di Sidoarjo

“Hal tersebut berdasarkan Undang-Undang Republik Indonesia nomor 6 tahun 2011, tentang Keimigrasian, Peraturan Pemerintah Nomor 31 tahun 2013, tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2011, tentang Keimigrasian dan Peraturan Menteri Hukum dan HAM Nomor 50 tahun 2016, tentang Pengawasan orang asing,” tutur Barlian.

Sementara itu, Kepala Divisi Imigrasi Kanwil Kemenkumham Jatim, Zakaria, dalam sambutannya mengatakan bahwa pemerintah tidak dapat menutup diri dari kehadiran orang asing di Indonesia.

Oleh karena itu, kehadiran orang asing tersebut harus diiringi dengan upaya kesiapan dari semua pihak terkait untuk melakukan pengawasan orang asing.

Selain itu, dibentuknya TIM PORA merupakan langkah nyata untuk memberikan kontribusi positif ke instansi pemerintah dan negara dalam rangka menjaga stabilitas nasional.

Zakaria juga memberikan apresiasi yang setinggi-tinginya kepada seluruh TIMPORA Kabupaten Sidoarjo atas peran aktifnya dalam melakukan pengawasan orang asing.

Acara ini dihadiri oleh Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Surabaya, diisi oleh tiga narasumber, yaitu Kepala Divisi Keimigrasian Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Timur, KBO SAT IK Kepolisian Resort Kota Sidoarjo Warjiin Krise, dan Kepala Bidang Pelayanan Pendaftaran Penduduk Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Sidoarjo Siti Amanati, dan dimoderatori oleh Kasubbid Intelijen Keimigrasian Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Timur Muh Asrofah.

Rapat ini diikuti oleh 14 instansi pemerintah kabupaten Sidoarjo, dan 54 instansi kecamatan yang terdiri dari Camat, Polsek, dan Koramil.

Berita Terkini