TRIBUNJATIM.COM, SIDOARJO - Sebanyak 26 tersangka kasus narkoba dibeber di halaman Polresta Sidoarjo, Rabu (20/3/2019).
Termasuk barang bukti berupa sabu-sabu seberat 183,01 gram, pil LL sebanyak 330.650 butir, uang senilai Rp 755.000 dan 24 buah handphone juga dipamerkan di sana.
"Ini merupakan hasil pengungkapan kasus narkoba di Sidoarjo selama dua Minggu terakhir," ungkap Kapolresta Sidoarjo Kombes Pol Zain Dwi Nugroho.
Diungkapkan bahwa khusus untuk pil koplo, sejauh ini sasaran peredarannya juga banyak ke kalangan pelajar. Karena itu, pihaknya terus berupaya mengembangkan kasus-kasus tersebut sampai ke akarnya.
"Jangan sampai para pelajar atau pemuda Milenial di Sidoarjo ini menjadi korban peredaran narkoba," imbuh mantan Sekpri Kapolri itu.
Selain upaya penindakan dan pengembangan untuk mencari bandar besarnya, polisi mengaku terus melakukan langkah pencegahan. Melalui sosialisasi dan sebagainya.
• Kasus Novel Baswedan Belum Juga Usai, Tim Gabungan Lanjutkan Penyelidikan ke Kota Malang
• Pengakuan Saksi Lihat Pria Mirip Brenton Tarrant Seminggu Sebelum Penembakan, Lakukan Penyamaran
• Tsania Marwa Demi Buktikan Kebenaran Kabar Dianiaya Atalarik Syah Rela Tunggu Ada CCTV
"Sejumlah kegiatan preemptive dan preventive juga terus dilakukan untuk mengantisipasi peredaran narkoba di Sidoarjo. Harapannya, anak-anak dan seluruh warga paham tentang bahaya narkoba, sehingga berusaha menolaknya," lanjut Kapolres kepada Tribunjatim.com.
Di Sidoarjo, sudah ada kampung yang dijadikan. Pilot projects sebagai kampung bebas narkoba. Yakni wilayah Sekardangan. Selain itu, polisi juga gencar melakukan sosialisasi ke sekolah, kampus, dan berbagai komunitas.
"Untuk membentengi generasi bangsa, agar tidak mudah percaya dengan bujuk rayu narkoba," pungkasnya.(ufi/Tribunjatim.com)