TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Pemkot Surabaya akan memberi tunjangan kinerja untuk 1.400 guru swasta jenjang SD dan SMP di seluruh kota ini. Mereka akan diberi tunjangan atau tambahan gaji sebesar Rp 1 juta per bulan.
Tunjangan kinerja ini dibayarkan setiap bulan di luar gaji mereka. Saat ini anggaran untuk ribuan guru swasta atau non PNS itu sudah dianggarkan. Saat ini sedang proses pencairan bersamaaan gaji mereka.
"Pemkot Surabaya ingin mensejahterakan para guru dengan kemampuan keuangan yang ada. Para guru swasta belum semua bergaji UMK karena tergantung kemampuan yayasan sekolah," kata Kepala Beppeko Surabaya Eri Cahyadi, Kamis (28/3/2019).
Pemkot Surabaya memberikan tunjangan tersebut tidak semata-mata untuk peningkatan kesejahteraan guru swasta.
Namun lebih dari itu adalah sebagai upaya treatment mendorong para guru ini meningkatkan kemampuan dan daya ajarnya.
• Surabaya Tax, Aplikasi Baru dari Pemkot Surabaya untuk Pembayaran Pajak Daerah, Simak Ini!
• Semua Jajaran Pemkot Surabaya Tandatangani Pakta Integritas Secara Elektronik dengan Wali Kota Risma
"Diharapkan tunjangan ini bisa meningkatkan kinerja guru non PNS. Nanti kami akan evaluasi. Kalau malah menurun kinerjanya, tunjangan bisa kami alihkan," kata Eri.
Saat ini, Jumlah guru non PNS di sekolah swasta yang berhak menerima tunjangan itu telah didata Dinas Pendidikan (Dindik) Kota Surabaya.
Selama mereka memenuhi kualifikasi sebagaimana disyaratkan maka para guru itu akan mendapatkan tambahan pendapatan Rp 1 juta per bulan.
"Ya sekitar angka 1.400. Silakan mengajukan agar kami bisa memverifikasi sehingga para guru ini berhak atas tunjangan," kata Kabid Pendidikan Menengah Dindik Kota Surabaya Sudarminto.
Mulai tahun ini, setiap guru swasta yang memenuhi sarat berhak atas tunjangan kinerja Rp 1 juta per bulan. Saat ini tengah berproses untuk pencairan tunjangan semua guru swasta yang memenuhi syarat.
Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Kota (Bappeko) Surabaya Eri Cahyadi menuturkan bahwa semua guru swasta itu harus memenuhi kualifikasi. "Sudah kami anggarkan khusus untuk tunjangan guru swasta seluruh Surabaya," kata Eri.
Tunjangan dengan besaran Rp 1 juta itu akan diberikan setiap bulan bersamaan dengan penerimaan gaji di masing-masing.
Semua guru SD dan SMP swasta seluruh Surabaya berkesempatan menikmati tunjangan ini. Artinya menerima gaji sekaligus tunjangan.
Selama ini gaji guru SD dan SMP swasta di Surabaya di kisaran Rp 2,5 juta - Rp 3 jutaan. Mendekati UMK dimana besaran UMK Kota Surabaya Rp 3,9 juta.
Pemkot Surabaya selama ini telah memberikan anggaran khusus untuk operasional sekolah SD dan SMP swasta. Semacam Bopda. Namun bantuan operaiaonal sekolah untuk sekolah swasta berupa Jaspel (Jasa Pelayanan).
Berbeda dengan guru GTT di setiap SD dan SMP negeri di seluruh kota Surabaya bergaji UMK.
"Kami coba cari cara terbaik untuk tetap memperhatikan setiap pendidik di Surabaya. Para guru swasta ini juga telah mencerdaskan anak didik kita," kata Eri.