Laporan Wartawan TribunJatim.com, Luhur Pambudi
TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Arif Kurniawan Radjasa pemilik akun Facebook bernama Antonio Banerra yang menulis ujaran kebencian melalui akunya, ditangkap Polda Jatim, Sabtu (6/4/2019).
Kabid Humas Polda Jatim Kombespol Frans Barung Mangera mengatakan, terduga sengaja menulis postingan tersebut bukan tanpa alasan.
Barung menerangkan, terduga sengaja menulis postingan Facebook yang berisikan kalimat ajakan.
Kalimat ajakan itu bertemakan Pilpres 2019. Isinya, mengajak untuk tidak memilih Paslon Pilpres No 02 karena beberapa alasan.
"Alasan bahwa keluarganya adalah Korban dari tragedi 1998," katanya.
• Inilah Kronologis Penangkapan Pemilik Akun Antonio Banerra
• Taklukkan Madura United 2-3, Persebaya Melaju Kefinal Hadapi Arema FC
Sekadar diketahui, Arief Kurniawan yang menggunakan akun Facebook bernama Antonio Benerra menulis sebuah postingan yang bernada menghasut di halamannya Facebook-nya.
Berdasarkan pantauan Polda Jatim, terduga telah menulis ujaran kebencian tersebut Jumat (5/4/2019) kemarin.
Ia menyebut, bila salah satu paslon Capres dan Cawapres menang dalam Pemilu 2019, bakal dipastikan insiden kelam yang pernah terjadi tahun 1998, terulang kembali.