Terdapat Nama Tionghoa yang Melakukan Transfer dalam Transaksi Prostitusi Online

Penulis: Samsul Arifin
Editor: Yoni Iskandar
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Tiga muncikari Vanessa Angel Endang Suhartini alias Siska dan Tentri Novanta serta Intan alias Nindy saat menunggu sidang di Ruang Garuda, PN Surabaya, Senin, (15/4/2019).

Laporan Wartawan TribunJatim.com, Syamsul Arifin

 TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA -Dalam sidang lanjutan prostitusi artis di Pengadilan negeri Surabaya.

Robert Mantinia selaku penasehat hukum seiring  mucikari Vanessa Angel, Tentri Novanta mengaku bahwa terdapat nama Tionghoa yang melakukan transfer atas transaksi kasus prostitusi online.

"Nama orang Thionghoa. Hakim sempat kaget yang tranfer kok bukan Rian Subroto," jelas Robert, Senin, (15/4/2019).

Dalam persidangan, dijelaskan oleh Robert jika Majelis Hakim tidak mengacu pada BAP pada penyidik, melainkan fakta hukum, fakta persidangan dan saksi-saksi yang dihadirkan.

Kuasa Hukum Muncikari Prostitusi Online Vanessa Angel Meradang, Rian dan Deni Akan Dihadirkan Paksa

Ini Kronologis Kasus Persetubuhan Anak SD dan SMA di Probolinggi Hingga Melahirkan Prematur

Ayah Cabuli 5 Putri Kandungnya selama 10 Tahun, Sang Istri Ungkap Perilaku Aneh Suami Sejak Dinikahi

Dia meyakini bahwa kliennya bakal bebas, lantaran nama pengguna dan transaksi tidak bisa dibuktikan.

“Sedangkan prostitusi itu, perbuatannya siapa, ini harus jelas,” tandasnya.

Berita Terkini