Terpesona Pemuda Pelayaran, MI Kena Tipu Hingga Rp 111 Juta

Penulis: David Yohanes
Editor: Yoni Iskandar
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi Penipuan online

 TRIBUNJATIM.COM, TULUNGAGUNG - Polisi sering kali memberikan himbauan, jangan mudah percaya pada orang yang baru kenal lewat media sosial.

Namun korban karena penipuan lewat medsos terus bertambah. Salah satunyanya adalah MI, perempuan warga Desa pelem, Kecamatan Campurdarat, Kabupaten Tulungagung.

Awal April 2019, MI kenal dengan seseorang yang menggunakan akun Facebook Ramdan Permana.

Kepada MI, sosok laki-laki ini bekerja di perusahaan pelayaran di Korea Selatan. Keduanya sudah saling tukar nomor telepon dan kerap berhubungan lewat video call Whatsapp.

"Sosok yang ada di Facebook bilang akan pulang cuti. Dia minta pelapor (MI) mengirim foto KTP dan buku tabungan," terang Kasubag Humas Polres Tulungagung, AKP Sumaji, Rabu (24/4/2019).

Sosok Ramdan Permana mengaku akan mengirimkan gajinya lewat rekening milik MI. Ia juga mengaku cuti atas kemauan sendiri, bukan fasilitas kantor.

Karena itu Ramdan harus membayar biaya perjalanan sebesar Rp 8.000.000.

"Terlapor ini meminta pelapor untuk menalangi uang transportasi itu," sambung Sumaji kepada Tribunjatim.com.

Tanpa pikir panjang, MI langsung mengirim yang via rekening, seperti permintaan Ramdan.

Namun setelah uang itu ditransfer, Ramdan mengaku masih butuh uang untuk pelicin agar gajinya bisa dicairkan ke rekening MI.

MI sekali lagi mengirim uang via rekening sebesar Rp 32,4 juta.

Lagi-lagi Ramdan mangaku masih butuh uang untuk segala urusan.

Setiap kali minta kiriman, MI selalu menuruti sehinga total uang yang sudah dikirim mencapai Rp 111 juta.

Setelah kehilangan uang demikian banyak, MI baru sadar dirinya telah diperdaya oleh Ramdan.

Kisah Nelayan Selamat 3 Kali dari Hantaman Tsunami dengan Cara yang Tak Pernah Diduganya

Mayangsari Perang dengan Netizen Tak Sudi Anak Disebut Mirip Adi Firansyah, Sampai Singgung Halimah

"Korban akhirnya melapor ke Polres Tulungagung pada Selasa (23/4/2019) pukul 15.30 WIB," ungkap Sumaji kepada Tribunjatim.com.

Sebagai barang bukti, MI menyerahkan bukti slip transfer Bank BRI dari ATM BRI Capurdarat.

Masih menurut Sumaji, polisi sudah menerima laporan dan tengah melakukan penyelidikan.

Namun menurutnya, butuh upaya untuk melacak pelaku karena Ramdan eksis di dunia maya.

Sumaji pun menghimbau, agar tidak mudah percaya pada orang yang kenal lewat media sosial.

Apalagi jika orang itu belum pernah bertemu langsung.

"Kalau sudah menjurus minta uang atau apapun yang berharga, lebih baik tinggalkan saja. Tidak usah dilayani," pungkas Sumaji. (David Yohanes/TribunJatim.com).

Berita Terkini