Hingga H-6 Ramadan Pemkab Lamongan Belum Ada Sikap, Puluhan Karaoke Masih Santai Beroperasi

Penulis: Hanif Manshuri
Editor: Sudarma Adi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Sporinf, salah satu di antara puluhan rumah karaoke H - 6 yang masih tetap beroperasi, Selasa (30/04/2019).

TRIBUNJATIM.COM, LAMONGAN - Hingga enam hari menjelang Ramadan, Pemkab Lamongan belum bersikap terkait keberadaan puluhan rumah karaoke.

Belum ada kepastian bagaimana nasib pengusaha karaoke selama Ramadan 1440 H nanti.

Sampai saat ini, sebanyak 12 rumah karaoke yang berizin dan puluhan karaoke bodong masih santai beroperasi.

Tanggul Sungai Plalangan Lamongan Jebol Lagi, Puluhan Hektar Tambak di Desa Balun Terendam Air

Rem Blong, Truk Muat Bata Seruduk Mobil Kijang Hingga Terguling di Lamongan, Sopir Tewas Seketika

Dindik Kabupaten Lamongan Rilis Aplikasi Pendidikan Jari Pintar, Lebih Hemat Waktu dan Materi

Pulang Mencari Kerja, Tukang Becak di Lamongan Tertabrak Kereta Api, Becak Terseret 25 Meter

Rasa penasaran para pengusaha rumah karaoke ini semakin bertambah, apakah puasa bebas beroperasi atau harus tutup.

"Yang jelas sampai H - 6 ini belum ada surat undangan atau koordinasi apapun dari pemkab," kata Big Bos Rumah Karaoke Sporing, Heru Hidayat kepada Surya.co.id (grup Tribunjatim.com), Selasa (30/04/2019) siang.

Padahal pengalaman rutin sebelumnya, biasanya H - 10 para pemilik karaoke sudah dikumpulkan oleh pemkab, dalam hal ini Satpol PP.

Anehnya, sampai pada 6 hari menjelang Ramdhan belum ada informasi apapun dari Satpol PP.

Prinsipnya, para pengusaha siap tutup juga siap buka meski bulan Ramadhan.

"Alangkahnya afdholnya ya tutup selama bulan Ramadhan," kata Heru.

Yang menjadi pertanyaan adalah belum adanya sikap dari Pemkab Lamongan terkait Ramadhan ini.

Apa yang diungkapkan Heru ini cukup beralasan, karena ia harus mengatur 24 orang karyawannya.

"Termasuk harus memastikan pada publik relation (purel) yang setiap hari mangkal di Sporing Lamongan," kata Heru.

Karena belum ada kejelasan, puluhan rumah karaoke masih beroperasi sampai hari ini.

Sebanyak 20 orang purel juga masih santai menanti bookingan setiap sore sampai dini hari.

Rata - rata purel yang rumah karaoke di Lamongan ini datang dari luar daerah, termasuk Jawa Barat.

Puluhan pemilik rumah karaoke di Lamongan siap menerima keputusan dan pembinaan dari Pemkab Lamongan.

"Biasanya kan, H - 2 tutup dan H + 3 boleh buka, " kata Heru yang senada dengan para pemilik rumah karaoke legal.

Kasatpol PP Lamongan Suprapto dikonfirmasi Tribunjatim.com Selasa (30/04/2019) mengatakan, pihaknya akan mengumpulkan para pemilik rumah karaoke di Kantor Satpol PP.

"Besok Kamis (2/4) kita panggil semua para pemilik karaoke," kata Suprapto.

Pada pertemuan nanti akan beritahukan kapan mereka harus mulai tutup selama bulan Ramadhan.

"Kalau skenarionya biasanya H - 3 dan H + 3," kata Suprapto.

Kalau diketahui masih ada yang buka pada bulan Ramadhan, pasti akan ditindak tegas sesuai aturan.

Suprapto mengajak semuanya untuk menghormati umat Islam dan bulan Ramadhan.

Berita Terkini