TRIBUNJATIM.COM, GRESIK - Anggaran untuk pelaksanaan pemilihan kepala desa (Pilkades) di Kabupaten Gresik tidak kunjung cair. Akibatnya, pelaksanaan pilkades serentak yang kurang dari dua bulan lagi terancam amburadul.
Anggaran yang tak kunjung turun membuat persiapan pilkades serentak kurang matang.
Anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Desa Lebani Waras, Kecamatan Wringinanom Luluk Nur Chamidah membenarkan jika hingga kini anggaran untuk persiapan Pilkades belum juga turun.
"Iya sampai saat ini belum cair dananya," ujarnya kepada Tribunjatim.com, Senin (13/5/2019).
Pihaknya tidak tahu berapa akumulasi anggaran untuk menalangi dana yang belum juga cair tersebut.
“Kalau belum juga turun kan ada dana talangan, tapi diambilakan dari mana,” tambahnya.
Sementara itu kalangan Pimpinan DPRD Gresik Nur Qolib ikut bersuara, Pilkades serentak yang akan digelar paga 31 Juli seakan dipaksakan dan kurang perencanaan.
• Jadwal Buka Puasa 2019 di Surabaya Ramadan 1440 H, Senin (13/5/2019)
• Minggu Pertama Ramadan, Permintaan Songkok di Gresik Meningkat Tiga Kali Lipat
• Sambut Idul Fitri 2019, PBNU Akan Sediakan Fasilitas Mudik Gratis dari Jawa Timur ke Jakarta
Hal itu dibuktikan dengan lambatnya pencairan anggaran Pilkades, perangkat desa dan BPD.
Pihaknya menyarankan agar pelaksanaan Pilkades segera diundur. Mengingat Pilkades merupakan agenda besar dan membutuhkan anggaran besar pula.
Terkait pola penganggaran, setiap desa bakal digelontorkan anggaran sebesar Rp 40 juta ditambah total jumlah pemilih. Sedangkan secara total Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) menyiapkan dana sebesar Rp 18 miliar seluruh desa.
Dari total anggaran tersebut, 60 persen nanti akan dibagi rata untuk seluruh desa. Sedangkan untuk 40 persen sisanya akan dibagi berdasarkan jumlah penduduk di masing-masing desa.
"Ditinjau lagi jadwal pilkades serentak bisa diundur sampai bulan September 2019," terangnya.
Menanggapi hal itu Sekretaris Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Gresik Gatot Subroto mengaku pihaknya sedang menunggu permohonan berkas dari pemerintah desa (pemdes) tentang persiapan Pilkades.
Tanpa permohonan itu Pemkab tidak punya alasan untuk mencairkan anggaran tersebut.
"Belum ada satupun pihak desa mengajukan permohonan kepada kami, hingga detik ini," pungkasnya. (wil/TribunJatim.com).