Supriyono Menjadi Caleg Peraih Suara Tertinggi di Tulungagung

Penulis: David Yohanes
Editor: Yoni Iskandar
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ketua DPRD Tulungagung, Supriyono

 TRIBUNJATIM.COM, TULUNGAGUNG - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) secara resmi telah menetapkan Ketua DPRD Tulungagung, Supriyono sebagai tersangka, Senin (13/5/2019) malam.

Supriyono diduga menerima uang dari hasil tindak pidana korupsi sebesar Rp 4,88 miliar.

Sebelum penetapan sebagai tersangka, Supriyono sempat maju sebagai calon anggota DPRD Tulungagung, saat pemilu 2019.

Bahkan sesuai hasil rekapitulasi di tingkat Kabuten Tulungagung, Supriyono mendapatkan suara terbanyak.

"Di maju dari Dapil 1 (Kota, Ngantru, Kedungwaru) dan mendapatkan suara paling banyak," terang Sekretaris DPC PDI Perjuangan Tulungagung, Bondan Djumani, Selasa (14/5/2019).

Supriyono juga menjabat sebagai Ketua DPC PDI Perjuangan Tulungagung.

Berdasarkan data dalam SK Penetapan Rekapitulasi Komisi Pemilihan Umum (KPU) Tulungagung, Supriyono mendapatkan 10.192 suara.

KPK Resmi Mengumumkan Status Tersangka Ketua DPRD Tulungagung

Temuan Potongan Tubuh di Pasar Besar Malang, Jenis Kelamin Perempuan, Mayat Hanya Pakai Celana Dalam

Elin Masterchef Indonesia Dilamar Peserta Lain dan Masuk TOP 4, Malah Didoakan Penonton Cepat Pulang

Sementara suara di bawahnya, Binti Luklukah sesama Caleg PDI Perjungan mendapatkan 7.527 suara.

Perolehan suara pribadi Supriyono bahkan mengalahkan perolehan suara sejumlah partai di Dapil 1 yang juga mendapatkan kursi.

Misalnya Gerindra yang mendapatkan 8.111 suara, PKS yang mendapatkan 7.378 suara, dan PAN yang mendapat 6.599 suara.

Bukan hanya itu, perolehan suara Supriyono bahkan yang tertinggi di cari seluruh Caleg di Tulungagung.

Sebagai perbandingan, di Dapil 2 Abdulah Ali Munib dari PKB memperoleh suara tertinggi dengan 8.728 suara.

Di dapil 3 Joko Tri Asmoro dari PDI Perjauangan mendapatkan suara terbanyak dengan 7.193 suara.

Di Dapil 4 Sunarko dari PDI Perjuangan mendapatkan suara tertinggi dengan 9.833 suara.

Dan di Dapil 5 Saiful Anwar dari PDI Perjuangan mendapatkan suara tertinggi dengan 8.383 suara.

Dengan perolehan suara tertinggi di Tulungagung, Supriyono digadang-gadang kembali menduduki posisi Ketua DPRD Tulungagung.

Namun terkait proses hukum di KPK, Bondan enggan memberi tanggapan.

"Kalau masalah hukumnya menjadi ranah DPP. Apakah ada pendampingan hukum atau tidak, DPP yang menentukan," ujar Bondan. (David Yohanes/TribunJatim.com).

Berita Terkini