TRIBUNJATIM.COM - Amien Rais memberikan komentarnya terhadap Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan, Wiranto yang membentuk Tim Asistensi Hukum Nasional.
Lantaran Tim Asitensi Hukum Wiranto ini memberikan masukan dan menilai ucapan sejumlah tokoh serta aksi-aksi yang meresahkan pasca Pemilu 2019.
Baru-baru ini, Tim Asistensi Hukum Nasional sudah mulai membahas aktivitas dan ucapan sejumlah tokoh setelah Pemilu 2019.
• Amien Rais Imbau Pendukung Prabowo Gantikan Istilah People Power Dengan Gerakan Kedaulatan Rakyat
Amien Rais selaku anggota Dewan Pembinaan Badan Pemenangan Nasioanal (BPN) pasangan Prabowo Subianto-Sandiaga Uno, menjadi salah satu tokoh yang dikaji oleh Tim Asistensi Hukum Wiranto.
Berkaitan dengan hal itu, Amien Rais menuding apa yang dilakukan Wiranto adalah sebuah abuse of power atau penyalahgunaan kekuasaan dan kewenangannya sebagai MenkoPolhukam.
"Jadi Pak Wiranto perlu dibawa ke Mahkamah Internasional, karena dia melakukan abuse of power," ujar Amien saat ditemui seusai menghadiri acara 'Mengungkap Fakta-Fakta Kecurangan Pilpres 2019' di Hotel Grand Sahid Jaya, Jakarta Pusat, Selasa (14/5/2019) seperti dilansir TribunJakarta dari Kompas.com.
Amien Rais menilai bahwa Wiranto menggunakan kekuasaan untuk membidik lawan-lawan politiknya.
Sedangkan, Amien Rais berpendapat bahwa seseorang tidak booleh ditangkap hanya karena melontarkan kritik.
"Dengan kuasanya, dia (Wiranto) akan membidik lawan-lawan politiknya. Di muka bumi ini orang ngomong ditangkap itu enggak ada. Wiranto, hati-hati anda," tukas Amein Rais.
Sebelumnya, salah satu anggota Tim Asistensi Hukum Nasional, Romli Atmasasmita menjelaskan ada 13 tokoh yang aktivitas dan ucapannya jadi bahan kajian tim.
"Di rapat terakhir ada 13 tokoh yang dipaparkan fakta-faktanya terkait mereka," kata Romli kepada Kompas.com, Senin (13/5/2019).
Bahkan, Romli mengaku ada beberpa tokoh yang menjadi bahan kajian di antaranya Bachtiar Nasir, Eggi Sudjana, Kivlan Zen, hingga Amien Rais.
“Sisanya saya tidak ingat,” kata dia.
Dijelaskan Romli bahwa tugas tim adalah mengkaji apakah aktivitas serta ucapan yang dilakukan para tokoh tersebut mengandung unsur pidana atau tidak. Kemudian, hasil dari kajian akan diteruskan kepada pihak kepolisian.
"Tim hukum ini bukan dibuat untuk intervensi agar polisi mengambil langkah-langkah hukum, tapi justru menjaga agar polisi bertindak sesuai dengan hukum yang berlaku, justru menjaga itu," kata dia.
Namun, sampai saat ini Romli dikatakan enggan menjelaskan hasil kajian Tim Asistensi Hukum Nasional terhadap para tokoh yang sudah dikaji aktivitas dan ucapannya.
Perlu diketahui, bahwa pihak kepolisian sudah melakukan proses hukum terhadap nama-nama tokoh yang disebut Romli.
Seperti halnya Eggi Sudjana telah ditetapkan sebagai tersangka tindakan makar.Kivlan Zen sempat dicegah ke luar negeri atas kasus makar yang pada akhirnya pencekalan tersebut sudah dicabut. Adapula Bachtiar Nasir yang lebih dulu dijerat polisi terkait kasus dugaan pencucian uang.
• Prabowo Tolak Hasil Penghitungan Suara Pemilu yang Banyak Kecurangan, KPU RI Langsung Bantah Tuduhan
Sandiaga Uno Beri Tanggapan Soal Tim Asistensi Hukum Bentukan Wiranto
Seperti yang sudah diketahui masyarakat, bahwa Tim Asistensi Hukum ini terbentuk setelah pemungutan suara Pilpres 2019 terjadi.
Wiranto sudah mulai membentuk Tim Asistensi Hukum sejak Kamis (9/5/2019).
Sehingga, Tim Asistensi Hukum Wiranto ini menyampaikan masukan karena menilai ucapan sejumlah tokoh-tokoh beserta aksi-aksi yang meresahkan pasca pemilu 2019.
Dengan demikian, Sandiaga Uno, menilai tokoh-tokoh yang dimaksud adalah tokoh yang bertolak belakang dengan pemerintah.
Pun Sandiaga Uno mengaku, bahwa tindakan yang dilakukan termasuk vulgar.
"Ini adalah tindakan vulgar yang memberangus demokrasi dan kedaulatan rakyat," ucap Sandiaga Uno.
Amien Rais Imbau Gantikan People Power dengan Gerakan Kedaulatan Rakyat
Tampaknya penangkapan Eggi Sudjana atas kasus dugaan makar mengundang reaksi Amien Rais selaku Anggota Dewan Pembina BPN Prabowo-Sandiaga.
Sebekumnya Eggi Sudjana telah melewati rangkaian pemeriksaan selama 13 jam dan diakhiri dengan penangkapan oleh penyidik Polda Metro Jaya pada pukul 05.30 WIB, Selasa (14/5/2019).
Dilansir dari Tribunjakarta.com, Eggi Sudjana menjalani pemeriksaan sejak Senin (13/5/2019) pukul 16.30 WIB.
Sementara penangkapan Eggi Sudjana ini tercatat dalam surat penangkapan bernomor register B/7608/V/RES.1.24/2019/Ditreskrimum.
Dikabarkan, Suryanto, relawan Jokowi-Ma’ruf Center (Pro Jomac) adalah pelapor yang melaporkan Eggi Sudjana.
Dengan demikian Polda Metro Jaya memberikan konfirmasi bahwa pihaknya telah menangkap Eggi Sudjana atas kasus dugaan makar.
"Telah dilakukan penangkapan tersangka atas nama saudra Eggi Sudjana berdasarkan Surat Perintah Penangkapan Nomor: SP.Kap/1012/V/2019/Ditreskrimum, tanggal 14 Mei 2019," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Argo Yuwono, saat dikonfirmasi, Selasa (14/5/2019).
Pasal yang disangkakan adalah Pasal 107 KUHP dan/atau Pasal 110 KUHP jo Pasal 87 KUHP dan/atau Pasal 14 Ayat 1 dan Ayat 2 dan/atau Pasal 15 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana.
Namun Eggi Sudjana lantas mengajukan gugatan praperadilan ke Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan pada Jumat lalu.
Dengan demikian Amien Rais langsung bereaksi atas dugaan makar yang melilit Eggi Sudjana.
Kritik Amien Rais diutarakan dalam dialog di sebuah pertemuan yang bertajuk "Mengungkap Fakta-Fakta Kecurangan Pilpres 2019" yang digelar Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo Subianto-Sandiaga Uno di Hotel Grand Sahid Jaya, Jakarta Selatan pada Selasa (14/5/2019).
• Prabowo Singgung Soal Makar: Jangan Takut-takuti Kita, Amien Rais Tidak Makar, Kita Bela Negara
Dalam kesempatan tersebut ia meminta kepada pendukung Prabowo-Sandiaga agar tidak lagi menggunakan istilah people power.
Pesan yang disampaikan Amien Rais seusai Prabowo Subianto memberikan pidatonya di hadapan pendukung dan relawannya.
Selain itu, Amien Rais berkesempatan naik ke atas panggung kemudian menggapai mic sembari mengungkapkan kritikannya menjelang ditutupnya pertemuan.
Tak hanya itu, Amien Rais pun memberikan peringatan kepada seluruh pendukung Prabowo Sandiaga untuk tidak melontarkan people power secara sembarangan terkait Eggi Sudjana ditangkap karena ucapan people power.
"Jadi sebelum dibacakan doa saya mengingatkan, Eggi Sudjana ditangkap polisi karena bicara people power," ucap Amien Rais.
Untuk menggantikan istilah people power, Amien Rais mengusung istilah ‘gerakan kedaulatan rakyat’.
"Jadi sekarang kita gak gunakan people power, tapi gerakan kedaulatan rakyat," ujarnya.
"Siapapun yang menghalangi rakyat Insya Allah kita gilas berasama-sama," tandasnya.
• Ketua FKUB Kota Pasuruan Tolak Tegas Gerakan People Power : Itu Tidak Benar, Hanya Membuat Onar Saja
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Amien Rais: Wiranto, Hati-hati Anda!"