Laporan Wartawan TribunJatim.com, Luhur Pambudi
TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Seorang polwan diamankan, atau ditahan oleh Polda Jatim saat di Bandara Internasional Juanda Surabaya, pukul 213.00 WIB, Minggu (26/5/2019) kemarin.
Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Frans Barung Mangera membenarkan informasi tersebut.
NOS disebut sebagai anggota dari Polda Maluku Utara berpangkat Bripda.
Ia berangkat melalui maskapai penerbangan Lion Air sekitar pukul 09.00 WITA.
• Mantan Pentolan HTI Lamongan Kecam Kerusuhan 22 Mei: Pasti Ada Kelompok Radikal Menumpangi
Sesampainya di Bandara Juanda, ternyata ia diketahui menggunakan nama samaran, Arfila M Said.
Saat dimintai keterangan oleh petugas, NOS mengaku datang ke Surabaya untuk belanja dan punya kerabat yang tinggal di kawasan Sidoarjo.
"Ia berangkat dari Maluku Jam 9 pagi dengan Pesawat Lion Air, ngakunya akan belanja di Surabaya dan dia ngaku punya keluarga di daerah Porong Sidoarjo," katanya, Minggu (26/5/2019).
Saat ditanya dugaan NOS terpapar paham radikalisme, Barung membenarkan hal tersebut.
"Ya karena kami khawatirkan saja ada sesuatu, menurut informasi dia terpapar radikalisme di sana," lanjutnya.
Sejauh ini, lanjut Barung, Polda Jatim hanya menjalankan intruksi yang diminta pihak Polda Maluku untuk mengamankan NOS.
"Polda Maluku Utara yang nangkap, kami cuma mengamankan. Masih penyelidikan nanti, lagipula yang menjelaskan kan Polda Maluku Utara," tukasnya.
Kini Polda Maluku Utata sedang berkoordinasi lebih lanjut dengan Polda Jatim.
Rencananya, ungkap Barung, Pihak Polda Maluku Utara akan melakukan penjemputan terhadap NOS di Mapolda Jatim.
"Sekarang Polda Maluku Utara sedang perjalanan untuk mengambil anggota itu," tandasnya.
Polda Jatim Bantah Lakukan Aksi Penangkapan
Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Frans Barung Mangera menegaskan, pihaknya tidak melakukan penangkapan terhadap anggota polisi wanita (Polwan) Polda Maluku Utara di Bandara Juanda, Minggu (26/5/2019) kemarin.
Namun, Polda Jatim hanya menjalankan intruksi pengamanan yang diminta oleh Polda Maluku Utara, sebagai bentuk koordinasi antar kepolisian daerah.
"Kami meluruskan, kami tidak melakukan penangkapan. Tapi Polda Maluku Utara meminta kami sebagai bentuk koordinasi antar polda," katanya pada awakmedia di ruangannya, Senin (27/5/2019).
Sejauh ini, lanjut Barung, Polda Jatim mengamankan seorang perempuan yang berstatus sebagai anggota Polda Maluku Utara.
Barung enggan berbicara banyak mengenai masalah yang menjerat dua polwan tersebut, hingga diamankan oleh kepolisian.
Ia menyarankan, untuk meminta keterangan langsung pada pihak Polda Maluku Utara.
"Terlibat masalah apa, itu domainnya Polda Maluku Utara. Entah itu disersi, atau terpapar radikalisme, silahkan tanyakan ke Polda Maluku Utara," lanjutnya.
Namun, Barung memastikan saat ini keduanya sedang diamankan di ruang Propam Polda Jatim.
Propam Polda Maluku informasinya telah berangkat menuju Polda Jatim, dan diperkirakan sekitar pukul 12.00 WIB akan membawa pulang dua perempuan tersebut.
"Saat ini ada di Propam Polda Jatim dan nanti siang jam 12 Dia Propam Polda Maluku Utara akan datang ke sini untuk menjemput keduanya," tandasnya.