Puluhan Wali Murid SD di Gresik Datangi Kantor Bupati, Minta Kejelasan Proses Pelaksanaan PPDB 2019

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Wali murid beserta anaknya mendatangi kantor Bupati Gresik minta bertemu kepala dinas pendidikan, Senin (27/5/2019).

TRIBUNJATIM.COM, GRESIK - Puluhan wali murid mendatangi kantor Bupati Gresik di Jalan Dr Wahidin Sudirohusodo, Senin (27/5/2019).

Mereka meminta agar ada kejelasan tentang proses Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB).

Sebelumnya, mereka berangkat sejak pagi untuk bertemu dan menyampaikan aspirasi kepada DPRD Gresik namun mereka tidak ditemui, sebab tidak ada anggota dewan di tempat.

Evaluasi Zonasi PPDB 2019, Dinas Pendidikan Kabupaten Gresik Akan Bangun 3 SMP Negeri Baru

7 SMP Negeri di Kabupaten Gresik Belum Terisi Penuh Pagunya, Dindik Berencana Buka PPDB Tahap II

Mereka pun menuju kantor Dinas Pendidikan (Dindik) untuk menemui Kadindik.

Setibanya di Dindik Kabupaten Gresik, mereka gagal menemui Mahin yang saat itu berada di kantor Bupati Gresik.

Mereka langsung bergegas menuju kantor Bupati sambil membawa anaknya yang masih menggunakan seragam SD.

Hanya beberapa perwakilan diperbolehkan masuk untuk menemui bupati menyampaikan keluhan.

Barulah pukul 15.00 WIB, wali murid dapat menemui Mahin setelah acara.

Satu di antara walimurid, Ainah (37) warga Jalan Harun Tohir, Kelurahan Pulopancikan menduga ada kejanggalan dalam sistem PPDB yang menerapkan zonasi.

Ibu dua anak itu mengungkapkan ada kerancuan di aplikasi PPDB.

Tempat tinggalnya di aplikasi jarak yang tercantum sejauh 700 meter. Sedangkan tetangganya sejauh 300 meter.

"Padahal lokasi rumah hanya sejengkal kaki saja dengan sekolahan, ini bagaimana,” ucapnya.

Kedatangannya ke kantor Bupati juga membawa berkas yang nantinya akan diserahkan ke Dindik Kabupaten Gresik.

"Ini kita print kita tunjukkan banyak kejanggalan di aplikasi itu, biar tahu," tegasnya.

Menanggapi hal itu, Kadindik Gresik Mahin, tidak dapat berbuat banyak, dia mengakui masih banyak kendala pelaksanaan PPDB ini.

“Akan sangat berdampak, kalau sampai Gresik tidak melaksanakan Permendikbud nomor 51 tahun 2018 artinya dana bos dari APBN, DAK, DID tidak akan dicairkan," jelasnya.

Lanjut Mahin, salah satu yang membuat pelaksanaan PPDB masih belum maksimal adalah tidak didukungnya jumlah SMPN yang cukup.

Dampak Zonasi PPDB, SMP Swasta di Kota Malang Dapat Berkah, 10 Lembaga Sudah Terpenuhi Pagunya

Tim PPDB Temukan Belasan Domisili Abal-abal, Dindik Gresik Bakal Diskualifikasi

"Kami berharap ke depan pelaksanaan PPDB lebih baik dari tahun ini, kita sudah evaluasi, kami akan menambah unit sekolah baru," ungkapnya.

Mengenai keluhan wali murid, semuanya diterima dan akan menjadi bahan evaluasi. Pihaknya terbuka menerima kritik.

"Semua berkas ini bahan evaluasi kami, surat dari wali murid akan kami teruskan ke pusat sebagai bahan evaluasi," tutupnya. (Surya/Willy Abraham)

Berita Terkini