TRIBUNJATIM.COM, TUBAN - Pemerintah Tuban dan Bojonegoro terus melakukan pembahasan terkait pembangunan jembatan yang menghubungkan kedua wilayah tersebut.
Jembatan yang menghubungkan Kanor (Bojonegoro) dan Rengel (Tuban) karena terpisah oleh sungai Bengawan Solo itu, direncanakan dibangun mulai awal tahun 2020.
• Persiapan Mudik Lebaran, Posyan Berkonsep Avengers Siap Manjakan Pemudik saat Melintas Pantura Tuban
• Mudik Lebaran 2019, Polres Tuban Siapkan Empat Pos di Sepanjang Jalur Pantura
• Akibat Korsleting Listrik, Dua Rumah di Dusun Mbalong Bojonegoro Ludes Terbakar
Penandatanganan MoU pembangunan juga sudah dilakukan kedua Kabupaten tersebut beberapa waktu lalu.
Bupati Bojonegoro, Anna Muawanah mengatakan, untuk tahun 2019 ini diusahakan seluruh persyaratan administrasi dapat diurus dan diselesaikan.
Termasuk pembebasan lahan juga ditargetkan rampung pada tahun ini.
Sehingga jika sudah beres, maka pembangunan jembatan direncanakan bisa dimulai awal tahun 2020.
"Ya tahun ini fokus menyelesaikan administrasi, termasuk pembebasan lahan," Ujarnya saat berkunjung di kantor Pemkab Tuban diterima Wakil Bupati, Noor Nahar Hussein, Rabu (29/5/2019).
Dia menjelaskan, terkait pola partnership antara Pemkab Bojonegoro dan Tuban, pembangunan menitikberatkan pada pengembangan kawasan.
Karenanya, besaran pembiayaan akan ditanggung kedua belah pihak.
Untuk pembebasan lahan sendiri, Pemkab Bojonegoro dan Tuban akan mengedepankan cara persuasi dan edukasi kepada warga secara intensif.
Juga memberikan pemahaman bahwa proyek pembangunan jembatan akan membawa manfaat bagi masyarakat di kedua wilayah.
"Pemkab akan memberikan biaya pembebasan lahan yang sesuai, yang terpenting masyarakat yang pindah mendapatkan tempat yang lebih baik dari sebelumnya," Beber mantan anggota DPR RI tersebut.
Sementara itu, Wabup Tuban, Noor Nahar Hussein menyatakan, bahwa pembangunan jembatan saat ini sudah dilimpahkan sepenuhnya ke Pemkab Bojonegoro dan Tuban, agar mempercepat proses pembangunan.
Sehingga memudahkan proses tender pembangunan jembatan, yang melibatkan wilayah di dua desa.
Meski demikian, aset tanah di desa Ngadirejo, Rengel, yang telah dibebaskan tetap menjadi milik Pemkab Tuban.
Sedangkan Pemkab Bojonegoro memperoleh kewenangan berupa Hak Guna Pakai.
"Ya justru kalau dilimpahkan ke pemkab Bojonegoro dan Tuban itu tepat, karena akan mempercepat proses," Terang Noor Nahar.
Pria yang juga sebagai ketua DPC PKB itu menambahkan, pembangunan jembatan ini merupakan aspirasi masyarakat desa Semambung, Kanor, Bojonegoro dan masyarakat desa Ngadirejo, Rengel, Tuban, yang menginginkan adanya konektifitas antar kedua wilayah.
Dengan adanya jembatan ini, akan meningkatkan aksesbilitas dan mobilitas masyarakat di kedua wilayah tersebut.
"Dengan demikian akan mewujudkan efektifitas dan efisiensi yang dapat mendukung pertumbuhan ekonomi, peningkatan di bidang kesehatan, pendidikan dan lain-lain," Pungkasnya.
Rencananya, jembatan akan dibangun sepanjang 200 meter melintasi sungai Bengawan Solo. Jembatan juga dapat dilalui kendaraan, baik roda 2 maupun roda 4.
Ditargetkan akhir tahun 2020 pembangunan jembatan yang juga melibatkan pemprov jatim itu sudah selesai dan bisa beroperasi.