Polda Jatim Sebutkan Nama 21 Pelaku Pembakaran Mapolsek Tambelangan Sampang Madura Jadi DPO

Penulis: Luhur Pambudi
Editor: Yoni Iskandar
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Lima pelaku pembakaran Kantor Polsek Tambelangan Sampang Madura dipamerkan ke awak media di Polda Jatim pada Senin (27/5/2019)

Laporan Wartawan TribunJatim.com, Luhur Pambudi

TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA- Polda Jatim merilis 21 orang pelaku pembakaran Mapolsek Tambelangan, Sampang, Madura, Senin (3/6/2019).

Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Frans Barung Mangera menuturkan, nama-nama itu telah masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).

"Sudah terbit daftar pencarian orang yang isinya 21 orang," katanya saat ditemui awakmedia di ruangnya, Senin (3/6/2019).

Hingga saat ini, lanjut Barung, pihaknya tengah memburu nama-nama itu nama itu.

Ia juga mengimbau kepada para pelaku, ataupun masyarakat yang mengenal 21 nama ini untuk bertindak kooperatif dengan pihak kepolisian.

"Oleh karena itu dalam kesempatan ini Kapolda Jatim menghimbau nama-nama seseorang sudah disampaikan di media ini agar segera menyerahkan diri," lanjutnya.

Kasus Pembakaran Polsek Tambelangan, Polisi Kerjasama dengan Ulama Ungkap Posisi 21 Orang DPO

Hasil Sidang Isbat Tetapkan Lebaran 2019/Idul Fitri 1440 Hari Selasa Kalau Hilal Terlihat Sore ini

Perbedaan Metode Rukyatul Hilal dan Hisab yang Digunakan untuk Penentuan Hari Raya Idul Fitri

Berikut nama 21 DPO Kasus Pembakaran Mapolsek Tambelangan, Sampang, Madura.

1. Habib Zaki,
2. Mohamad,
3. H. Subah,
4. Maskur,
5. Abdul Manab,
6. S Muhammad Assegaf als Habib Mamak,
7. SY Abdullah Assegaf als Habib Abdullah,
8. Kyai Amin Humaidi,
9. Mahfud,
10. Kholil,
11. Mas'ud,
12. Mad Seleng,
13. Satiri,
14. Yusuf,
15. Yanto als Manto,
16. Rokhim,
17. Sahram,
18. Mamad,
19. Tebbur,
20. Hoiron,
21. Yono.

Sebelumnya, dalam kasus ini penyidik Direskerimum Polda Jatim juga telah menetapkan enam tersangka.

Mereka diantaranya yakni; Abdul Kodir Al Hadad (AKA), Hasan (Hn),Hadi (Hi), Supandi (Sp), Ali (Al), dan Ahmad Muhtadir (AM).

Berita Terkini