Siapkan Dana Rp 90 M, Pemkab Malang Bakal Gratiskan SPP Bagi Anak SD & SMP Mulai 2020 Nanti

Penulis: Erwin Wicaksono
Editor: Sudarma Adi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Plt Bupati Malang Muhammad Sanusi ditemui di ruang Anusapati, Pendopo Kabupaten Malang, Senin (18/3/2019).

TRIBUNJATIM.COM, MALANG - Pemkab Malang berambisi mewujudkan pemerataan pendidikan, dengan wacana pembebasan sumbangan pembinaan pendidikan (SPP) di tingkat dasar dan menengah.

Jika jadi diterapkan, regulasi tersebut nantinya diterapkan bagi sekolah negeri ataupun swasta.

"Rencananya tahun 2020 bisa dilaksanakan. Ini sebagai upaya Pemkab Malang meraih pemerataan hak bersekolah masyarakat," terang Plt Bupati Malang M Sanusi.

Bupati Sanusi Janji Beri BAP pada ASN Kabupaten Malang yang Bolos Kerja Pasca Libur Lebaran

Hari Terakhir Libur Lebaran 2019, Ribuan Kendaraan Keluar dari Arah Kota Malang

Pantau Arus Balik di Malang, Kadishub Jatim Sebut Underpass Karanglo Bantu Urai Macet Jalan Arteri

Sanusi menambahkan, anggaran daerah sekitar Rp 90 miliar akan diserap untuk menggratiskan SPP bagi anak sekolah dasar (SD), SMP dan sederajat se Kabupaten Malang.

Menurutnya, pendidikan dasar adalah hal penting demi mewujudkan generasi yang kompeten.

"Ini sudah dibicarakan dan saya instruksikan ke tim anggaran untuk dihitung kebutuhan anggarannya. Tapi dari hitungan kasar kita mampu untuk menjalankan program bebas SPP. Saya dorong terus keberpihakan Pemkab Malang dalam sektor pendidikan ini," tutup Sanusi.

Berita Terkini