Antisipasi Pelanggaran, Yusril Sebut Anas Nasikin Buat Materi 'Kecurangan Bagian dari Demokrasi'

Penulis: Elma Gloria Stevani
Editor: Melia Luthfi Husnika
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Anas Nasikin TKN Jokowi-Ma'ruf

TRIBUNJATIM.COM - Dalam sidang lanjutan sengeketa Pilpres 2019 kali ini, tim kuasa hukum calon presiden dan wakil presien nomor urut 01 Jokowi-Ma'ruf Amin mengajukan dua saksi dan dua ahli, Jumat (21/6/2019).

Dua saksi fakta yang dihadirkan dalam sidang kelima sengketa hasil Pilpres 2019 adalah anggota direktorat saksi Tim Kampanye Nasional (TKN) Jokowi-Ma'ruf Amin, Candra Irawan dan Anas Nasikin.

Kedua saksi menjelaskan judul materi training of trainer (ToT) ”Kecurangan Bagian dari Demokrasi” merupakan salah satu upaya mengantisipasi terjadinya kecurangan dalam pemilihan umum.

Diketahui, mereka adalah panitia pelaksana training bagi para saksi TKN Jokowi-Ma'ruf Amin.

Saksi Tim Jokowi-Maruf di Sidang MK Sebut Hairul Anas Suaidi Tak Hadir dalam Pelatihan Saksi TKN

Yusril Ihza Mahendra selaku Ketua Tim Kuasa Hukum Jokowi-Ma'ruf Amin menjelaskan tentang inti dari kesaksian Anas Nasikin adalah mengenai slide presentasi yang digunakan saat memberikan materi ”Kecurangan Bagian dari Demokrasi”.

Untuk mengimbangi kesaksian yang disampaikan pihak pemohon capres dan cawapres nomor urut 02, Prabowo-Sandiaga, maka kesaksian Anas Nasikin digunakan.

Awalnya Hairul Anas Suaidi menyampaikan bahwa Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko dan Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo menyajikan slide presentasi materi saat pelatihan TKN Jokowi-Ma’ruf Amin di sebuah hotel di Jakarta.

Ternyata, materi tersebut adalah salah satu bukti yang diajukan oleh tim Prabowo-Sandiaga dan terkait dengan kecurangan terstruktur, sistematis dan masif dalam Pemilu 2019.

Allahu Akbar, Teriak Pratu Suparlan Korbankan Diri Selamatkan Pasukan Kopassus, Pin Granat Dicabut

Menurut Yusril, Anas Nasikin merupakan ketua panitia kegiatan pelatihan TKN Jokowi-Ma’ruf Amin dan Anas membantah slide tersebut digunakan oleh Moeldoko dan Ganjar.

Namun, Yusril menyatakan kebenaran soal slide yang dimaksud Hairul Anas Suaidi itu memang nyata dibuat oleh Anas Nasikin.

”Bahkan, Pak Moeldoko itu hanya menutup (pelatihan) dan tidak menggunakan slide sama sekali,” ujar Yusril ditemui di sela-sela sidang.

”Kecurangan Bagian dari Demokrasi”, menurut Yusril adalah judul yang sengaja dipilih sebagai judul materi presentasi untuk memberi efek kejut kepada para peserta pelatihan.

Detik-detik Soekarno Dibidik Sniper NII Saat Salat, Tembakan Meleset & Ngawur karena Lihat Bayangan

Selain itu Yusril melanjutkan, kecurangan memang kerap terjadi dalam pemilu, sehingga harus diantisipasi sebaik-baiknya.

”Jadi, pada akhirnya kami ingin pemilu ini bersih, jujur, dan adil. Tidak boleh ada kecurangan-kecurangan seperti itu,” kata Yusril.

Kemudian, Yusril menilai kesaksian yang disampaikan oleh Hairul Anas Suaidi sudah terbantahkan.

Faktanya, Anas Nasikin adalah orang yang membuat serta merancang materi presentasi dan bukan lah buatan Ganjar dan Moeldoko.

Anas mengaku tidak ada maksud tertentu untuk mengarahkan saksi-saksi yang mengikuti pelatihan TKN Jokowi-Ma’ruf Amin untuk berbuat curang dalam pemilu.

Yusril Ihza Mahendra lantas membacakan keterangan sebagai pihak terkait dalam sidang lanjutan sengketa perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) Pilpres 2019 di Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Selasa (18/6/2019).

Persidangan lanjutan ini untuk mendengarkan jawaban Komisi Pemilihan Umum  sebagai termohon dan juga mendengarkan keterangan dari pihak terkait, pasangan capres-cawapres Jokowi-Ma’ruf Amin dan Badan Pengawas Pemilu.

Di sisi lain, anggota tim kuasa hukum Prabowo-Sandi, Luthfi Yazid, melihat Anas Nasikhin ragu-ragu dan kerap berubah-ubah dalam menyampaikan kesaksian.

Padahal sudah dijelaskan oleh Anas Nasikhin bahwa materi ”Kecurangan Bagian dari Demokrasi” dibuat untuk mengantisipasi kecurangan, Luthfi menilai, hal itu merupakan sebuah persoalan.

Luthfi Yazid tetap berkukuh pada klaim timnya bahwa telah terjadi kecurangan yang terstruktur, sistematif, dan masif.

”Biasanya kalau training of trainer itu, kan, disampaikan elite. Materi (kecurangan) itu menyebar hingga ke struktur di bawahnya,” kata Luthfi.

Jokowi Ulang Tahun, Kaesang Pangarep Berkelakar: Mungkin Bapak Kaget Lihat Balon Pas Buka Twitter

Tanggapan Moeldoko

Moeldoko yang dikenal sebagai Wakil Ketua Tim Kampanye Nasional (TKN) Jokowi-Ma’ruf ditanya soal keinginan melaporkan keponakan Mahfud MD, Hairul Anas Suaidi ke pihak yang berwajib.

Pernyataan itu langsung diungkapkan oleh Moeldoko saat menjadi narasumber di program acara Rosi Kompas TV, pada Kamis (20/6/2019).

Diketahui, Hairul Anas sebelumnya menyebut mendapat materi pelatihan dari Moeldoko yang menyatakan kecurangan adalah hal yang biasa dan bagian dari demokrasi di persidangan sengketa hasil Pilpres 2019 di Mahkamah Konstitusi (MK).

Sementara, Moeldoko menjelaskan saat itu ia memberkan materi kepada saksi Tim Kampanye Nasional (TKN) Jokowi-Ma’ruf.

Ia kemudian membeberkan konteks pernyataannya yang dipermasalahkan Hairul Anas Suaidi.

“Jadi begini, lihat konteksnya dulu. Konteksnya saya memberikan pengarahan kepada saksi TKN. Saya menekankan kepada mereka, demokrasi yang memberikan kebebasan itu bisa sangat mungkin terjadi kecurangan. Sangat mungkin.

“Untuk itu kalian yang ditugaskan sebagai garda terdepan dan sebagai saksi, maka pahami situasi itu agar kalian tidak kecolongan. Agar kalian menjadi orang yang waspada. Siapapun yang melakukan kecurangan, kalian harus tahu. Konteksnya seperti itu,” jelas Moeldoko.

Pembawa acara Rosianna Silalahi pun memberikan pertanyaan kembali yang mengundang tawa narasumber di studio.

“Jadi mengantisipasi kecurangan dan bukan mengajari untuk curang?” tanya Rosianna Silalahi.

“Oh, bukan tetapi antisipasi,” jelas  Moeldoko.

Kemudian, kembali Rosianna Silalahi menanyakan soal Moeldoko yang mempresentasikan makalah atau memang itu bagian dari makalah Moeldoko mengingat Hairul Anas Suaidi menyebut secara deskriptif kecurangan adalah hal yang biasa dalam demokrasi.

“Apakah itu bagian dari judul atau itu hanya bagian dari materi yang bapak berikan?” tanya Rosianna Silalahi.

"Itu hanya spontan aja saya enggak punya slide (Power Point re) juga," ujar Moeldoko.

“Bilamana saksi yang mengatakan itu ada dalam file yang bisa didownload?” tanya Rosi.

“Ya, coba aja dilihat. Mungkin bukan saya yang menyampaikan,” jawab

Moeldoko kemudian menegaskan kesaksian Hairul Anas Suaidi di sidang MK, merupakan sebuah kebohongan.

Selain itu, Moeldoko ditanya soal saksi Harul Anas Suaidi salah terima atas penjelasan Pak Moeldoko atau bohong. Pertanyaan tersebut muncul karena keponakan mantan Ketua Mahkamah Konstitusi itu tak menjelaskan latar belakang dari pernyataan Moeldoko itu.

"Bohong dia, membohongi publik itu," tegas Moeldoko.

"Karena dia tidak menjelaskan latar belakang saya menyampaikan itu," tambahnya.

Lantas, Rosi bertanya lagi soal saksi yang disumpah dan tidak boleh mengucapkan saksi dusta, sehingga Moeldoko memiliki ruang untuk menggugat kembali. Lalu, adakah keinginannya melaporkan Hairul Anas Suaidi ke pihak berwajib, Moeldoko tegas mengatakan tidak.

Menurut Moeldoko ia tak ingin membuat permasalahan di Pilpres 2019 semakin ramai.

"Ya enggak usah bikin ramai lagi lah.

Moeldoko menjelaskan apabila Hairul Anas Suaidi sudah memahami bahwa pernyataannya salah, maka ia telah memaafkan politikus PBB itu.

"Dia sudah memahami bawah itu enggak bener yaudah dimaafin aja lah gitu," kata Moeldoko.

Padahal di dalam sebuah persidangan sengketa hasil Pilpres 2019, pernyataan yang diucapkan oleh Harul Anas Suaidi adalah keaksian dan nama Moeldoko disebut sebagai orang yang memberikan materi tentang kecurangan dalam demokrasi.

Moeldoko malah berseloroh akibat kesaksian Hairul Anas Suaidi di MK, dirinya malah semakin populer.

"Enggak apa-apa saya makin popluler juga, engga apa-apa," ujar Moeldoko.

Sontak Rosi dan beberapa narasumber di studio Kompas TV tertawa terpingkal mendengar pernyataan Moeldoko.

Rosi masih terus meminta keyakinan dari Moeldoko untuk tidak menggugat kembali Harul Anas Suaidi karena sudah bersaksi bohong.

Ia menambahkan permasalahan terkait kesaksian Hairul Anas Suaidi agar menjadi urusan tim hukum TKN Jokowi-Maruf Amin.

"TKN punya tim hukum biar mereka yang melihat kebenaran dari situasi ini. Kalau saja sih ringan-ringan saja begitu," tutur Moeldoko.

Artikel ini telah tayang di Kompas.id dengan judul Materi ”Kecurangan Bagian dari Demokrasi” untuk Mengantisipasi Kecurangan

Berita Terkini