"Ini masih kami lengkapi untuk tahap satu, semoga dalam waktu dekat itu berkas itu segera kami limpahkan," tandasnya.
Sugeng Si Pemutilasi di Pasar Besar Malang Akan Dikenai Pasal Berlapis, Potensi Hukuman Seumur Hidup
Penulis: Rifki Edgar
Editor: Melia Luthfi Husnika
AA
Text Sizes
Medium
Large
Larger