Laporan Wartawan TribunJatim.com, Luhur Pambudi
TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA -Tim Anti Bandit Polsek Sawahan berhasil meringkus seorang mantan guru honorer sekolah dasar (SD) yang mencuri perangkat komputer di dua SD negeri di Surabaya, Selasa (2/7/2019).
Pelaku bernama Subagio Maulana (27) asal Lamongan, yang tinggal di Jalan Petemon, Surabaya.
Pelaku berhasil belasan perangkat keras komputer di dua SDN Surabaya.
• Mantan Guru Honorer di Surabaya Curi 17 Komputer SD, Mengaku Sakit Hati Karena Diskors Mengajar
Di antaranya, SDN Banyu Urip IX, Jalan Girilaya No 3. Dan, SDN Petemon II/350, Jalan Tidar No 125.
Ternyata kedua SDN itu merupakan sekolah tempat dirinya mengajar belasan tahun.
Di SDN Petemon II/350, ia mengaku sudah mengajar selama 15 tahun.
Sedangkan, di SDN Banyu Urip, ia mengaku baru mengajar sekitar 2.5 tahun.
"Disekolahan itu saya ngajar pelajaran olahraga," kata Subagio seraya mengangguk-anggukkan kepala dihadapan Kapolsek Sawahan Kompol Budi Eko, di aula media centre Mapolsek Sawahan.
• Saat Marinir TNI AL Ingin Serbu Singapura karena Usman & Harun Dihukum Mati, Reaksi Soeharto Kontras
Namun, karir mengajarnya di dua SDN tersebut terpaksa berhenti, setelah muncul surat panggilan dari Dinas Pendidikan Surabaya bertanggal 16 Desember 2018.
Surat tersebut berisi pemberitahuan adanya skorsing yang dijatuhkan pada dirinya.
"Saat itu saya sudah dipanggil dinas untuk pembicaraan tentang skors," lugasnya seraya meremas-remas kedua jemari tangannya.
Hasilnya, ungkap Subagio, dirinya terpaksa diberhentikan sementara sebagai tenaga pendidik di sekolahan tersebut selama sembilan bulan.
"Saya diskors, masalah disiplin kerja," tandasnya.
Atas dasar itulah, rasa sakit hatinya muncul, sehingga Subagio yang gelap mata, akhirnya nekat membobol dua sekolahan tersebut lalu mencuri belasan perangkat keras komputer di dalamnya.