2 Penjaga Ini Akui Tahu Kantor Partai Berkarya Surabaya Dijarah Maling, Nasibnya Kini Masuk Bui

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Supriyadi (29) dan Ridwan (71) yang mengaku mengetahui penjarahan Kantor DPD Partai Berkarya yang terjadi Kamis malam (18/7/2019) kini masuk bui.

Laporan Wartawan TribunJatim.com, Nur Ika Anisa

TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Supriyadi (29) dan Ridwan (71) mengaku mengetahui penjarahan Kantor DPD Partai Berkarya yang terjadi Kamis malam (18/7/2019).

Keduanya ditetapkan menjadi tersangka kasus pencurian aset di kantor yang berada di Jalan Raya Kutisari 54-55, Surabaya.

"Pertama si Supriyadi kemudian dikembangkan ke Ridwan. Mereka ini perannya penjaga," kata Kapolsek Tenggilis Mejoyo, Kompol Totok Sumariyanto, Sabtu (20/7/2019).

Dua Pencuri Aset Kantor Partai Berkarya Surabaya Dibekuk, Polisi Buru Satu Pelaku Lain

Totok mengatakan, kedua tersangka terlibat dalam kasus pencurian aset tersebut dengan menjaga pagar kantor.

"Mereka ini sebagai penjaga, ikut terlibat melihat," kata dia.

Sementara dalang dari pencurian tersebut disebutkan Totok, bernama Basir, yang diakui tersangka mengambil aset-aset di dalam Kantor Berkarya.

"Yang ambil Basir sama dua orang saya ga kenal. Yang diambil ada kursi di ruang kepala, AC, meja," akui Supriyadi.

Kantor DPD Partai Berkarya Surabaya Dibobol Maling, Meja Hingga Komputer Hilang, Kerugian Rp 70 Juta

Berita Terkini