Ada Korsleting Mesin, VW Combi Pasutri Bule Australia Terbakar di Blitar, PMK Padamkan Api 30 Menit

Penulis: Samsul Hadi
Editor: Sudarma Adi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kondisi mobil VW Combi yang ditumpangi pasangan suami istri, Paul Xaverius dan Sri Rahayu setelah terbakar, Senin (29/7/2019)

TRIBUNJATIM.COM, BLITAR - Sebuah mobil VW Combi Nopol AD 8952 EC terbakar di perempatan traffic light Jl Kawi, Kota Blitar, Senin (29/7/2019). Api pertama kali muncul dari bagian belakang atau di bagian mesin mobil.

"Dugaannya korsleting, karena api muncul dari bagian mesin. Mobil ini sudah tua, keluaran 1978," kata Kasat Lantas Polres Blitar Kota AKP Bayu Halim Nugroho.

Polisi Menangkap Pelaku Teror Pelemparan Batu di Blitar, Ternyata Pelakunya Mengidap Gangguan Jiwa

Kehebatan Mantan Komandan Kopassus Witarmin, Sang Kunci Keberhasilan Operasi Trisula 1965 di Blitar

Kesakitan Bocah 8 Tahun dari Blitar yang Tewas Tersedak Sempol, Sempat Pukul Dada & Guling ke Tanah

Mobil itu dikendarai pasangan suami istri Paul Xaverius (65) dan Sri Dwi Rahayu (54). Paul warga kenegaraan Australia, sedangkan Sri warga Jl Pemuda Sumpono, Kota Blitar. Mereka hendak pergi ke kantor Imigrasi Blitar.

Sesampai di perempatan lampu merah Jl Kawi, ada pengendara lain yang memberi tahu bagian belakang mobil terbakar ke penumpang mobil. Saat itu, posisi mobil berhenti di traffic light karena lampu traffic light menyala merah.

Pengemudi langsung menepikan mobil di barat perempatan atau depan pos polisi. Kemudian, penumpang mobil keluar dari mobil.

"Apinya muncul dari bagian belakang mobil. Api langsung membesar membakar mobil," kata Sri Dwi Rahayu.

Sri mengatakan sebelumnya kondisi mobil baik-baik saja. Sejak dari rumah, dia tidak melihat ada tanda-tanda kerusakan pada mobilnya. Kondisi mobil juga normal, sebelumnya tidak rusak.

"Mobil ini baru empat tahunan kami beli. Selama ini kondisinya baik-baik. Tidak ada kerusakan," ujarnya.

Dikatakannya, saat itu hendak pergi ke kantor Imigrasi Blitar. Dia hendak mengantarkan suami untuk memperpanjang masa izin tinggal di kantor Imigrasi Blitar. "Kami hendak ke kantor Imigrasi Blitar," katanya.

Dalam peristiwa itu, hampir semua bagian dalam mobil ludes terbakar. Tetapi, semua penumpang mobil kondisinya selamat tidak ada yang terluka. "Tidak ada barang-barang berharga di dalam mobil," kata Sri.

Kepala UPT Pemadam Kebakaran Kota Blitar, Tri Nanang Karyawan mengatakan menerjunkan dua unit mobil pemadam ke lokasi.

Petugas berhasil memadamkan api yang membakar mobil sekitar 30 menit. "Kami terjunkan dua unit mobil pemadam kebakaran di lokasi," katanya.

Berita Terkini