TRIBUNJATIM.COM, KLOJEN - Penipuan online dengan motif order fiktif telah terjadi di Kota Malang.
Kasus penipuan ini diderita oleh pemilik warung makanan Bebek Cipuk bernama Fitria (40), warga Blimbing, Kota Malang.
Akibatnya, Fitria harus menderita kerugian hingga mencapai Rp 40 Juta dalam waktu tiga hari saja.
Kejadian itu bermula ketika Fitria akan memindahkan warung makanannya yang terletak di Jalan Tumenggung Suryo ke Jalan Terusan Titan, Kota Malang.
(Pablo Benua Pernah Dilaporkan Arie Untung Atas Kasus Penipuan, Suami Rey Utami: Cuma Iseng Aja)
Fitria yang sebelumnya mendaftarkan warungnya di layanan GrabFood, meminta pihak Grab untuk menutup akun tokonya sementara.
Namun, kata Fitria permintaanya itu masih dalam proses.
Hingga pada Sabtu (27/7), Fitria dihubungi satu driver Grab yang menyebut bahwa di depan warungnya yang telah tutup, banyak dipakai nongkrong oleh para driver.
Mendapati laporan itu, ia bersama suaminya Rizki Riswandi mendatangi warungnya untuk melihat kondisi yang ada di sana.
"Mulanya, saya tidak tahu apa yang sedang mereka lakukan. Namun, setelah saya datang mereka kabur semua sambil meninggalkan bukti struk yang berceceran," ucapnya kepada SURYAMALANG.COM, Rabu (31/7).
Dari situlah, ia baru menyadari, jika warungnya dipakai untuk melakukan transaksi fiktif. Dalam struk yang tercecer itu terdapat nama warungnya yang seharusnya tutup sementara.
"Dan ternyata, si penipu ini telah mencetak bukti struk pembayaran menggunakan aplikasi kasirpintar.co.id. Warung saya telah didaftarkan," terangnya.
(Puluhan Korban Penipuan Investasi Tanah Datangi Polresta Sidoarjo, Minta Polisi Selidiki Lahan)
Bukti struk tersebut kemudian digunakan dikirimkan ke pihak Grab untuk bukti transaksi pembelian.
Sehingga, dari bukti yang dikirimkan, pihak Grab harus mengganti ongkos yang telah dikeluarkan oleh driver grab untuk pembelian tersebut.
"Jelas kami dirugikan, terus kami laporkan kepada Grab untuk proses penutupan ini, namun masih belum ada jawaban," ucapnya.
Fitria mengatakan, atas kejadian ini si penipu diuntungkan dengan promo sebesar 40 persen yang disediakan oleh Grab.
Dan dari keterangan struk tersebut menunjukkan bahwa orderan selalu di angka Rp 125 Ribu.
"Dia order kena Rp 75 ribu, karena diskon jadi Rp 50 ribu. Jadi kan si penipu ini untung. Kami duga ada kong kali kong di sini," ucap Fitria.
"Kami harus membayar 25 persen kepada Grab. Total 40 Juta dipotong 25 persen jadinya berapa? (sekotar RP 10 Juta) Ya saya rugi. Lagian warung saya tutup," terangnya.
Atas kejadian itu, akhirnya Fitria dan suaminya Rizky melaporkan kejadian ini ke Polres Malang Kota.
(Sedia Belasan Ponsel, 4 Pria di Surabaya Munculkan Penumpang Tuyul di Aplikasi Ojek Online)
Kasat Reskrim Polres Malang Kota, AKP Komang Yogi Arya Wiguna belum banyak memberikan konfirmasi terkait ini karena masih belum melihat detail kronologi laporan.
Namun demikian, pihaknya akan tetap menindaklanjuti kasus ini karena sudah ada pelaporan.
"Untuk pendalaman akan saya cek lagi karena ini masih di Polda Jatim. Seharusnya mereka harus laporan dulu ke pihak Grab terkait kasus ini. Nanti akan kami lanjuti," tandasnya.
Hingga berita ini diunggah, SURYAMALANG.COM belum dapat konfirmasi dari pihak Grab.
(Kasus Order Fiktif di Kota Malang, Pemilik Warung Temukan Struk Transaksi Palsu)