Laporan Wartawan TribunJatim.com, Kukuh Kurniawan
TRIBUNJATIM.COM, SIDOARJO - Pencemaran sungai terus membayangi warga Sidoarjo dan bisa membahayakan kelangsungan ekosistem dan warga setempat.
Sungai Kebonagung yang melinta sdi Kecamatan Sukodono, Kabupaten Sidoarjo beberapa hari lalu sempat viral.
Pasalnya sejak Sabtu (27/7/2019), sungai tersebut mengeluarkan busa berwarna putih. Sehingga membuat sungai tersebut mirip seperti salju yang bergerak pelan.
Seorang warga sekitar, Ahmad Chusaini mengatakan dirinya dan beberapa warga sempat terkejut dengan kemunculan busa putih tersebut.
"Kaget, pas pagi hari sungai yang biasanya hanya air saja bisa berbuih seperti itu. Jadi warga sempat memfoto dan merekam fenomena tersebut," ujarnya kepada TribunJatim.com, Kamis (1/8/2019).
Ia menjelaskan busanya tersebut berbuih banyak layaknya busa dari sabun cuci atau deterjen.
• Agung Hercules Meninggal Dunia setelah Berjuang Lawan Kanker Otak, Ernest Prakasa: Selamat Jalan Mas
• Jember Alami Inflasi di Bulan Juli, Harga Cabai jadi Penyebab Utamanya
• Suporter Sebagai Motivasi, Pelatih Persebaya Siapkan Timnya Tampil All Out Hadapi Persipura
"Kayaknya dari semacam sabun cuci atau deterjen. Biasanya kan kalau kena air malah makin banyak busanya," terangnya kepada Tribunjatim.com.
Saat TribunJatim.com datang ke lokasi sungai tersebut, sudah tidak ditemui busa berwarna putih yang sempat membuat viral tersebut.
Namun di beberapa titik sungai seperti di sekitar jembatan yang menuju ke Kantor Desa Kebonagung malah justru terlihat sampah serta eceng gondok yang menumpuk.
Sementara itu, Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Sidoarjo, Sigit Setiawan menjelaskan pihaknya telah melakukan pengecekan.
"Kita sudah melakukan pengecekan di lapangan menggunakan drone. Memang dari kondisi yang ditemukan, sungai tersebut sudah normal kembali," jelasnya.
Ia menerangkan informasi yang didapat dari lapangan, busa putih tersebut diduga dari buih deterjen. Yang asalnya dari berbagai tempat usaha di lokasi sekitar sungai.
"Saat ini kita masih belum menemukan buih tersebut. Namun bila ditemukan, akan kita lakukan uji laboratorium terlebih dahulu. Bila memang berasal dari tempat usaha di sekitar sungai dan melanggar dokumen lingkungan yang ada maka akan dikenakan sanksi administratif sesuai ketentuan," bebernya kepada Tribunjatim.com.
Sedangkan untuk masalah sampah serta eceng gondok, dirinya tidak berkomentar banyak. Karena itu merupakan kewenangan dari Dinas Pekerjaan Umum Bina Marga dan Sumber Daya Air (DPUBM) Sidoarjo.
"Kalau untuk hal tersebut merupakan kewenangan teman teman di DPUBM Sidoarjo. Langsung saja ditanyakan kesana," pungkasnya.