TRIBUNJATIM.COM - Pengacara Farhat Abbas mengunggah foto kondisi terkini Rey Utami, Pablo Benua, dan Galih Ginanjar yang kini ditahan di Rutan Polda Metro Jaya.
Rey Utami, Pablo Benua, dan Galih Ginanjar menjadi tersangka kasus bau ikan asin, atas laporan Fairuz A Rafiq.
Farhat Abbas sendiri adalah pengacara dari Rey Utami dan Pablo Benua.
Farhat Abbas terbaru mengungkap perlakuan polisi ke Rey Utami, Pablo Benua dan Galih Ginanjar.
• Wajah Istri Hotman Paris, Agustianne Marbun Saat Diberi Kado Mewah Terekam Kamera, Suami Tak Ditoleh
Pantauan TribunJatim.com, Farhat Abbas mengunggah foto kondisi Rey Utami, Pablo Benua dan Galih Ginanjar melalui akun Instagamnya, @farhatabbasofficial.
Di foto tersebut, mereka tampak berselfie.
Wajah Rey Utami, Pablo Benua, dan Galih Ginanjar pun terlihat.
Tampak hanya Pablo Benua yang menampilkan sedikit senyumnya.
Dan Rey Utami tampak tak memakai make up.
• Syahrini-Reino Barack Dievakuasi karena Gempa di Banten, Lihat Wajah Inces & Suami, Sebelum Dinner
Rey Utami, Pablo Benua, Galih Ginanjar serta Farhat Abbas tampak duduk di kursi tunggu.
Di foto lainnya terlihat hanya ada Farhat Abbas dan Pablo Benua berada di luar ruangan.
Dalam foto itu, baik Rey Utami, Pablo Benua, dan Galih Ginanjar memakai kaus biasa dan bukan baju tahanan.
• Tanggapi Sayembara Hotman Paris Rp 10 M, Farhat Abbas Ingin Hotman Dihukum: Gempa Akibat Maksiat
Melalui keterangan postingannya, Farhat Abbas mengungkap kondisi Rey Utami, Pablo Benua dan Galih Ginanjar.
Farhat Abbas menulis, bahwa mereka diperlakukan dengan baik dan manusiawi.
Farhat Abbas menyebut bahwa kliennya dalam kondisi sehat.
Ia pun mengucapkan terima kasihnya kepada jajaran kepolisian.
• Hotman Paris Tidak Takut Dilaporkan Farhat Abbas Atas Dugaan Konten Dewasa: Saya Punya Otak!
"Alhamdulillah klien kami selama ditahanan polda metro jaya perlakuan petugasnya sangat baik dan manusiawi,
mrk sehat, kuat sabar dan ikhlas,
terimakasih pak kapolda dan kepala rutan pak barnabas dan semua jajarannya.
FA," tulisnya, dikutip TribunJatim.com, Selasa (6/8/2019).
Postingan Farhat Abbas itu langsung mendapat beragam komentar dari warganet.
Di antaranya soal Farhat Abbas yang bisa bebas mengambil foto saat berkunjung ke rutan.
Ada pula yang menilai bahwa Farhat Abbas menunjukkan bahwa Rey Utami, Pablo Benua dan Galih Ginanjar betah di sana.
"Lho itu berita dari polda fahat melangar aturan bw ponsel saat besuk tahanan..hp nya di sembunyikan yaaa lalu di bilang cari sensasi.fahat apa anda sudah baca berita hari ini??,"
"Loh di dalam penjara ko bawa handphone itu pelanggaran lo masak sekelas pengacara gak tau sih?,"
"Boleh ngga sih jenguk tahanan bawa hp ?,"
"Hanya farhat yg bisa foto sama trioikan asin,"
• Ramalan Kesehatan Zodiak Hari Ini Selasa 6 Agustus 2019: Berat Badan Leo Naik, Aries Migrain
Soal Farhat Abbas yang membawa handphone ke dalam rutan rupanya juga disorot kakak Fairuz A Rafiq.
Sebelum ini, Farhat Abbas mengunggah video permintaan maaf Galih Ginanjar dari penjara ke Fairuz A Rafiq.
Melalui Instagram story-nya, Ranny Fahd A Rafiq, kakak Fairuz A Rafiq, mengungkapkan rasa herannya tersebut.
Ranny dibuat takjub dengan Farhat yang bisa merekam video permintaan maaf Galih saat menjenguk ke Rutan Polda Metro Jaya.
• Mata Jennifer Jill Supit Diperban, Ajun Perwira Guyonan Singgung KDRT Pasca Nikah, Si Istri: Tawuran
Menurut sepengetahuan Ranny, ketika menjenguk di penjara, mereka tak diperbolehkan membawa handphone.
Ranny pun dibuat bertanya-tanya bagaimana Farhat bisa menyembunyikan handphone yang digunakan untuk merekam permintaan maaf Galih tersebut.
"Bisa Ngerekam Pas
Lagi Jenguk Gituuu..
Gimana Cara
Umpetin Hp Nya
Yah..
Setauku Tu Yaa..
Ga Boleh bawa HP
Masuk Loh," tulis Ranny dalam Instagram story-nya, dikutip dari TribunStyle (grup TribunJatim.com)
• Galih Ginanjar Ungkit Jasanya untuk Mendiang A Rafiq, Kakak Fairuz Marah: Ngomong Pinteran Dikit!
Tak hanya itu, Ranny bahkan sampai menanyakan pada seorang ahlinya mengenai aturan membawa ponsel ke dalam rutan.
"Bagaimana Pendapat Bapak Pengacara Muda Ganteng Ini... tentang Bisa Merekam di dlm itu (emoji)," tanya Ranny pada seorang ahli.
Rasa penasaran Ranny pun langsung dijawab oleh si pemilik akun.
Dilansir dari Instagram story @ranny.fahdarafiq, menurut Pasal 4 Permenkumham 6/2013, salah satu aturannya yakni dilarang membawa handphone ke dalam rutan.
"Mungkin boleh dicek itu Kak Ranny soalnya menurut Pasal 4 Permenkumham 6/2013, salah satunya dilarang membawa telepon genggam tuh," jawab si pemilik akun.
• Vicky Prasetyo Diduga Gelapkan Mobil Vivi Paris Senilai Rp 800 Juta Untuk Dana Kampanye