Baru Nikah Empat Bulan, Wanita di Surabaya Pergoki Suami Gauli Adiknya di Kamar Mandi

Penulis: Willy Abraham
Editor: Dwi Prastika
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Faisal menutupi wajahnya dengan tangan di Polrestabes Surabaya setelah ketahuan memperkosa adik istrinya yang baru dinikahinya selama empat bulan, Kamis (29/8/2019).

Kini pelaku dijerat dengan pasal 81 UU RI nomor 35 tahun 2014 tentang perlindungan anak dengan ancaman hukuman penjara paling lama 15 tahun penjara. (Willy Abraham)

Yuk Subscribe YouTube Channel TribunJatim.com:

Berita Terkini