Setelah penanganan para pengungsi berpindah tangan, tugas Rudenim saat ini hanya sebatas pengawasan adminitratif Keimigrasan. Termasuk penandatangan kartu lapor diri pengungsi yang dilaksanakan setiap bulan.(ufi/Tribunjatim.com)
383 Pengungsi Asing Diserahkan ke Pemkab Sidoarjo, Bukan Tanggungjawab Rudenim Surabaya
Penulis: M Taufik
Editor: Yoni Iskandar
AA
Text Sizes
Medium
Large
Larger