Mantap Usung Mas Ipin Jadi Bupati Kembali, PDIP Trenggalek Mulai Lirik Menggandeng Partai Lain
TRIBUNTRENGGALEK.COM, TRENGGALEK - DPC PDIP Trenggalek memutuskan untuk mengusung Mochamad Nur Arifin sebagai calon bupati 2020-2025 atau Pilbup Trenggalek 2020.
Pria yang akrab disapa Mas Ipin itu saat ini menjabat sebagai Bupati Trenggalek.
“Kami sudah menggelar Rakorcab (Rapat Koordinasi Cabang), karena Ketua Partai kami Bupati, kami memberangkatkan lagi. Teman-teman PAC (Pimpinan Anak Cabang) sudah sepakat,” kata Sekretaris DPC PDIP Trenggalek Doding Rahmadi, Minggu (8/9/2019).
• Permudah Mobilisasi Warga, Pemkab Trenggalek Bangun Tiga Halte MPU Baru, Gelontorkan Dana 98 Juta
• Puluhan Orang dari Berbagai Daerah Eksplorasi Pantai Trenggalek Naik Paddle Board
• Pria Tulungagung Tipu Warga Trenggalek Berkedok Bisa Loloskan PNS, Pelaku Ngaku Raup Untung 120 Juta
Saat ini, pihaknya telah melengkapi berkas usulan Mas Ipin sebagai calon bupati untuk dikirimkan ke DPD PDIP Jatim. Berkas itu rencananya bakal dikirim 16 September mendatang.
Partai berlogo banteng itu juga membuka peluang mengajukan calon wakil bupati sekaligus. Namun, hal tersebut masih dalam tahap pembahasan.
“Kalau bisa nanti kami [daftarkan] dengan wakil bupati. Tapi masih ditimbang di internal. Sampai tanggal 16, kami daftar paket atau tidak, masih dalam diskusi teman-teman,” ungkap Doding.
Selain soal wakil bupati yang akan diusung pada pilkada mendatang, permasalahan wakil bupati untuk mengisi kekosongan jabatan saat ini juga masih belum clear.
“Kami [PDIP] sudah clear. Tapi ada teman koalisi yang belum clear. Kalau kami sudah mengerucut ke dua nama,” ujar dia.
Partai tersebut juga tengah berkomunikasi dengan partai-partai lain untuk berkoalisi di Pilbup Trenggalek mendatang. Doding bilang, komunikasi dengan partai-partai yang mengusung Emil-Arifin di Pilkada 2015-2020.
Partai pengusung itu, yakni Partai Demokrat, Partai Gerindra, Partai Golkar, PAN.
“Belum ada yang fix. Jadi, kami selesaikan dulu proses bupati untuk mengurus pendaftaran, mengisi syarat-syarat untuk kami kirimkan ke DPD,” tutur Doding.