Biaya Progresif Umroh Resmi Dihapus, Tapi Calon Jemaah Tetap Dikenakan Pajak Penerbitan Visa 

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Muhammad Sofyan Arif Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Amphuri Jatim.

TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Asosiasi Muslim Penyelenggara Haji dan Umroh Republik Indonesia (Amphuri) Jatim seusai melakukan pertemuan rapat terbatas, mengumumkan dihapusnya biaya progresif bagi pengurusan visa jemaah umroh Indonesia.

Kebijakan pemerintah Arab Saudi ini disampaikan menjelang dimulainya musim umroh yang akan dimulai akhir September 2019 ini.

Muhammad Sofyan Arif, Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Amphuri Jatim mengatakan, nilai biaya progresif umroh selama ini harus ditanggung oleh jemaah umroh saat pengurusan visa.

Pemkab Tulungagung Mengucurkan Dana Rp 717 Juta untuk Biaya Seragam Pelantikan 239 Kepala Desa

"Dan diperuntukkan bagi jemaah yang berangkat umroh untuk kedua kalinya dan selanjutnya," jelas Sofyan, Jumat (13/9/2019).

Visa umroh progresif itu di harga 2.000 riyal atau sekitar Rp 7,6 juta.

Namun penghapusan biaya progresif umroh itu diganti dengan biaya government fee atau pajak untuk pemerintah atas penerbitan visa.

Dengan nilai sekitar 300 riyal atau sekitar Rp 1,2 juta.

"Tapi aturan government fee itu untuk semua warga dunia yang masuk ke Saudi Arabia seperti untuk kepentingan umroh, haji bahkan bisnis atau wisatanya pun tetap akan dikenakan goverment fee," jelas Sofyan.

Jan Ethes Pentas di Ballroom, Berapa Biaya Sekolah Musik Sang Cucu Presiden di Solo?

Adanya government fee ini otomatis membuat biaya perjalanan umroh maupun haji bertambah hingga 491 riyal jika dihitung dengan biaya lainnya atau sekitar Rp 2 jutaan.

“Bagi teman-teman pengusaha travel jangan dibuat aji mumpung dengan menaikkan harga setinggi-tingginya. Yang wajar saja, ya 300 riyal ditambah biaya lainnya maksimal 491 riyal atau maksimal Rp 2 juta,” ungkap Sofyan.

Menurutnya, aturan ini belum terlihat dampaknya bagi bisnis travel umroh.

8 Potret Terbaru Fachri Muhammad, Pemeran si Entong yang Kini Sudah Beranjak Dewasa, Kharismatik!

Sebab perjalanan umroh rata-rata masih di akhir Oktober.

Tetapi Sofyan sekali lagi mengimbau kepada pengusaha travel umroh agar tidak menaikkan harga setinggi-tingginya dengan dalih aturan baru ini.

“Memang ini akan berdampak sebagai biaya tambahan, tetapi calon jemaah umroh di Jatim adalah jamaah yang tidak terpengaruh harga. Totalnya anggota Amphuri Jatim setiap tahun memberangkatkan jemaah umroh hingga 450.000 jemaah," tandas Sofyan. (Surya/Sri Handi Lestari)

Berita Terkini