Laporan Wartawan TribunJatim.com, Sofyan Arif Candra Sakti
TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Sejumlah orang diamankan Polda Jatim sebagai provokator dalam demo Mahasiswa di di depan gedung DPRD Jatim, Kamis (26/9/2019) kemarin
Mereka diamankan kepolisian atas berbagai macam dugaan. Mulai dari melempar kapak kecil ke arah polisi, hingga melempar molotov ke tengah masa.
Ketua DPRD Jatim sementara, Kusnadi pun sempat mempertanyakan substansi dari demonstrasi tersebut, dan menurutnya banyak dari peserta aksi yang tidak memahami pasal pada RUU dan UU yang dipermasalahkan.
"Ini jujur saya katakan. Kecuali korlapnya yang ikut berdemo, mungkin ditanya berapa pasal RUU mungkin tidak tahu. Apa lagi sanksinya, saya yakinlah," ucap Kusnadi, Kamis (27/9/2019) malam.
Namun begitu, Kusnadi tetap berusaha berpikir positif. Bahwa aksi dari mahasiswa tersebut adalah bentuk kepedulian terhadap negara.
Ia pun menjauhkan prasangka bahwa aksi tersebut telah ditunggangi oleh kepentingan politik tertentu.
"Saya tidak negatif thinking seperti itu. Saya pikir mahasiswa sudah dewasa mereka bisa merasakan dan melihat sekeliling kalau ada hal seperti itu," tambah Kusnadi yang juga Ketua DPD PDIP Jatim ini.
Selain mengirimkan aspirasi mahasiswa ke pemerintah pusat, Kuswadi berjanji akan terus mengawal progres dari aspirasi tersebut dengan berkomunikasi dengan pemerintah pusat.
"Pemerintah pusat juga bertanya apa yang sebenarnya jadi tuntutan mahasiswa yang ingin disampaikan kepada kami. Tolong kami juga diajak komunikasi terus supaya tidak melebar kemana-mana," lanjutnya.