Kasus Bau Ikan Asin

Kabar Terbaru Rey Utami dan Pablo Benua, Terbongkar Momen Ketemu Anak, Kuasa Hukum: Miris Sekali

Penulis: Ignatia
Editor: Anugrah Fitra Nurani
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Rey Utami dan Pablo Benua Resmi Ditahan Atas Kasus 'Ikan Asin', Farhat Abbas: Hal Kecil Dibesarkan

TRIBUNJATIM.COM - Kasus vlog 'Bau Ikan Asin' yang begitu meledak beberapa saat lalu masih terus diproses secara hukum.

Dua orang publik figur menjadi sorotan karena ditetapkan sebagai tersangka hingga kini berada di penjara.

Adalah Pablo Benua dan Rey Utami yang ditahan sejak 12 Juli 2019 lalu.

Kondisi mereka akhirnya dibocorkan dan dibongkar oleh kuasa hukumnya.

Kuasa hukum Pablo Benua dan Rey Utami sudah tak lagi Farhat Abbas digantikan sejak 8 Oktober 2019 lalu.

HEBOH Warga Jombang Temukan Tanah Keluarkan Asap, Baunya Menyengat & Terasa Panas Saat Dipegang

Menurut Insank, kuasa hukum Pablo Benua dan Rey Utami, kliennya ini sekarang dalam kondisi yang tidak baik.

Dikutip TribunJatim.com dari Kompas.com, sejak ditahan 12 Juli 2019 lalu, mereka tidak baik-baik saja.

Pablo Benua dan Rey Utami juga meninggalkan seorang anak.

Anak tersebut akhirnya ditinggal dan terpaksa diasuh oleh neneknya saat ini.

Insank mengungkap kondisi keduanya di penjara setelah beberapa bulan ditahan.

Galih Ginanjar, Pablo Benua dan Rey Utami. (KOLASE KOMPAS.com/DIAN REINIS KUMAMPUNG)

Menurut sang kuasa hukum, keadaan keduanya begitu miris.

"Kondisi di dalam kami sangat miris sekali melihat mereka di tahanan." ungkap Insank dikutip TribunJatim.com dari Kompas.com, Senin (14/10/2019).

Insank juga membongkar momen ketika mereka bertemu langsung dengan anak mereka.

Keduanya tidak tahan saat akhirnya bisa bertemu dengan anak.

Rey Utami disebut begitu miris saat detik-detik bisa bertemu dengan anaknya.

"Apalagi melihat Rey ketika ditanya kondisi anak. Mereka sudah jarang sekali bertemu dgn anaknya," ucap Insank usai menjenguk Rey dan Pablo di Polda Metro Jaya, kawasan Semanggi, Jakarta Selatan, Senin (14/10/2019).

Perubahan 'Drastis' Gaya Hidup Rey Utami Pasca Dinikahi Pablo Benua Dibongkar Sepupu, Kini Sombong? (instagram.com reyutami dan bangbenua)

Insank mengatakan, Rey Utami dan Pablo Benua akan semakin lemah saat anaknya datang menjenguk mereka.

Hal ini karena Insank merasa kliennya enggan anak mereka melihat kondisi mereka di dalam penjara.

"Karena ketika anak menengok ke tahanan, mereka justru merasa lemah, perasaannya hancur lebur."

"Anak yang baru berusia 1 tahun saja harus berada di dalam rutan untuk ketemu orangtuanya."

"Ini yang menurut kami miris sekali," ucap Insank.

Insank juga menjawab topik soal penangguhan penahanan.

AJAIB. Bayi Prematur Ditemukan Hidup dan Menangis dalam Gentong yang Dikubur Beberapa Jam

Insank mengatakan, kuasa hukum sudah pernah mengajukan penanguhan penahanan terhadap Rey Utami dan Pablo Benua, hanya saja ditolak.

Lantaran hal tersebut, Insank masih pikir-pikir untuk kembali mengajukan penangguhan penahanan.

"Itu kan sudah pernah diajukan kemudian ditolak. Kami menilai, kalau dari penyidik mau melakukan itu kan kami pikir harusnya tinggal dikabulkan saja permintaan sebelumnya, enggak perlu diulang-ulang," ucap Insank.

Sebelumnya, Ditreskrimsus Polda Metro Jaya menahan tiga tersangka dalam kasus video ikan asin, yakni artis Galih Ginanjar, serta pasangan suami istri Pablo Benoa dan Rey Utami, sejak Jumat (12/7/2019).

Galih Ginanjar minta maaf (Instagram)

Ketiganya ditetapkan tersangka atas laporan Fairuz A Rafiq pada 1 Juli 2019 dengan nomor LP/3914/7/2019/PMJ/DIT.RESKRIMSUS.

Perkara ini merupakan buntut dari kasus video ikan yang ditayangkan oleh Pablo dan Rey dalam vlog mereka.

Dalam vlog itu adapula Galih Ginanjar sebagai bintang tamu yang kini juga mendekam di dalam tahanan.

Sulli Dikabarkan Meninggal Dunia di Apartemennya, Postingan Terakhir di Instagram Banjir Ucapan Duka

Nasib Perjalanan Kasus Vlog 'Bau Ikan Asin'

Masih dikutip TribunJatim.com dari sumber yang sama, Kompas.com, perjalanan kasus vlog 'bau ikan asin' masuk babak baru.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Argo Yuwono mengatakan, berkas kasus ikan asin telah P21 atau lengkap.

Menurut Kombes Pol Argo Yuwono, tiga tersangka dalam kasus itu, yaitu artis Galih Ginanjar, Pablo Benua, dan Rey Utami akan segera diserahkan ke Kejaksaan.

"Iya benar. Minggu depan ya (diserahkan ke Kejaksaan)," ujar Kombes Pol Argo Yuwono dikutip TribunJatim.com dari Kompas.com, (14/10/2019).

Rey Utami (Warta Kota/Feri Setiawan)

Dihubungi terpisah, Kasipenkum Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta, mengatakan semua tersangka ini akan segera diserahkan ke Kejaksaan.

Nirwan Nawawi mengatakan ketiga tersangka beserta barang bukti akan diserahkan pada Senin (14/10/2019).

Meski demikian baik Kombes Pol Argo Yuwono maupun Nirwan belum bisa menjelaskan secara pasti, Rey Utami dan Pablo Benua akan ke Kejaksaan mana.

Tak hanya Pablo dan Rey Utami saja, tersangka Galih Ginanjar juga akan segera diserahkan.

Fairuz Tanggapi Permintaan Maaf Galih Ginanjar, Rey Utami dan Pablo, Hanya Ucapkan Satu Kata Ini

Fakta Keluarga Rey Utami Istri Pablo Benua, Wujud Rumah Ortu Terekspos, Paman Ungkap Jeritan Hatinya (WARTA KOTA/ARIE PUJI WALUYO dan Grid.ID/ Rissa Indrasty)

Ketiga tersangaka beserta barang bukti akan diserahkan.

"Info Cibinong (Kejaksaan Negeri Cibinong) tapi dipastikan dulu besok," sebut Argo.

Ketiga terlapor telah ditetapkan sebagai tersangka kasus tersebut berdasarkan gelar perkara yang dilakukan penyidik Ditreskrimsus Polda Metro Jaya.

Sonny Septian dan Fairuz A Rafiq berhasil buat status Galih Ginanjar jadi tersangka (Grid.ID - YouTube TRANS TV Official)

Galih dinilai menghina Fairuz a Rafiq dalam video yang diunggah di akun YouTube Rey Utami dan Pablo Benua.

Hinaan tersebut salah satunya terkait bau ikan asin. Atas perbuatannya, ketiga dijerat Pasal 27 Ayat 1, Ayat 3 Jo Pasal 45 Ayat 1 Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik dan Pasal 310, Pasal 311 KUHP.

Ancaman hukumannya lebih dari 6 tahun penjara.

Tingkah Galih Ginanjar Ngambek Dengar Barbie Kumalasari Pilih Kriss Hatta, Sampai Gugat Cerai?

Berita Terkini