Rumah Politik Jatim

Gerindra Jatim Akan Tolak Pendaftar Pilkada 2020 di DPP, Diarahkan ke DPC: Jadi Bukan Calon Karbitan

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ketua Harian BPP Jatim, Anwar Sadad, ketika dikonfirmasi di Surabaya, Rabu (17/4/2019).

TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) menegaskan proses pendaftaran dilakukan di daerah.

Bagi calon yang mendaftar di Dewan Pimpinan Pusat (DPP), pengurus tak akan menerima bekas pendaftaran.

"Untuk calon bupati atau walikota yang mendaftar di provinsi atau bahkan pusat (DPP), akan kami arahkan untuk mendaftar di DPC (Dewan Pimpinan Cabang)," kata Sekretaris DPD Gerindra Jatim, Anwar Sadad kepada Surya.co.id (grup TribunJatim.com) ketika dikonfirmasi di Surabaya, Senin (21/10/2019).

Partai Gerindra Persiapan Buka Penjaringan Bacawali dan Bacawawali untuk Pilwali Kota Blitar 2020

Menurut Sadad, hal ini juga menjadi instruksi dari Ketua Umum Partai Gerindra, Prabowo Subianto.

Dengan berasal dari usulan DPC, proses seleksi akan berjalan adil.

Sadad menjelaskan Prabowo menginginkan calon kepala daerah yang lahir dan besar dari tengah-tengah masyarakat.

"Jadi, bukan sekadar calon karbitan," kata Sadad.

Menurut Sadad, hal ini juga berlaku pada pemilu sebelumnya.

"Sekarang, apa pernah DPP Gerindra mengeluarkan rekomendasi tanpa masukan dari daerah? Belum pernah," katanya.

Reaksi Prabowo dan Sandiaga Uno saat Dapat Pantun Tak Jadi Kepala Negara dari Bambang Soesatyo

Untuk diketahui, Gerindra bersiap membuka pendaftaran Pilkada 2020 mendatang.

Berlangsung di 19 daerah, penjaringan Gerindra akan dibuka serentak pada 25 Oktober 2020 mendatang.

Anwar Sadad menjelaskan, keputusan tersebut menjadi rekomendasi dari Rapat Pimpinan Nasional DPP Gerindra, 16 Oktober lalu.

"Satu di antara poinnya, kami diwajibkan membuka pendaftaran," kata Sadad.

19 DPC di 19 kabupaten/kota penyelenggara pilkada tersebut akan menerima bakal calon dari berbagai latarbelakang.

Bukan hanya dari kader internal, namun juga figur di luar partai.

FAKTA Pertemuan Prabowo-Surya Paloh, Diplomasi Soto Mie hingga 3 Kesepakatan Politik NasDem-Gerindra

Para figur di struktur partai yang ingin mencalonkan diri di pilkada pun diwajibkan untuk mengikuti pendaftaran.

"Misalnya ada Ketua DPC yang ingin maju, dia juga harus ikut pendaftaran," tegas Sadad.

Rencananya, pendaftaran akan dibuka selama 20 hari. Terhitung sejak 25 Oktober hingga 15 November.

Selama pendaftaran, DPC diwajibkan untuk menerima pendaftaran sekaligus memeriksa kelengkapan.

Beda Mencolok Pertemuan Jokowi - Prabowo dan Jokowi - SBY, Pengamat UGM Singgung Daya Tarik Gerindra

Namun, Sadad masih enggan merinci berkas pendaftaran yang harus dilengkapi para pendaftar.

Selanjutnya, berkas pendaftaran akan disampaikan kepada pengurus DPD Gerindra Jatim.

Hasil pendaftaran diserahkan kepada DPD untuk dilakukan evaluasi dan verifikasi.

Sementara itu, keputusan akhir menjadi ranah DPP yang akan dikeluarkan oleh Ketua Dewan Pembina Partai Gerindra, Prabowo Subianto.

Keputusan akhir tersebut berasal dari rekomendasi kader di daerah. (Surya/Bobby Koloway)

Berita Terkini