Ratusan Orang Ditilang Polisi Lamongan di Operasi Zebra, Dominan Tanpa Surat & Pengendara Bawah Umur
TRIBUNJATIM.COM, LAMONGAN - Ratusan pelanggar terjaring Operasi Zebra Semeru 2019 yang digelar jalan raya depan ASDP Paciran Lamongan Jumat (1/11/2019).
Operasi gabungan yang digelar mulai pukul 08.00 WIB hingga pukul 11.30 WIB berhasil menjaring 340 pelanggar.
Menurut Kasat Lantas Polres Lamongan AKP Danu Anindhito Kuncoro Putro, operasi yang dipusatkan di Pantura melibatkan petugas gabungan TNI, Polro, Dishub, Dispenda ini difokuskan dengan 8 sasaran penindakan.
• Heboh Ular Piton Kembang Muncul Digorong-gorong Depan Rumah Warga Lamongan, Diduga Kelaparan
• Gandeng Unisda Lamongan, KPPU Ajak Kerjasama Akademisi Berperan Awasi Persaingan Usaha
• Formasi CPNS 2019 untuk Lamongan Jawa Timur Cukup Banyak, Ada 490 formasi CPNS
Diantaranya, pemakaian helem tidak standar nasional Indonesia (SNI), anak dibawah umur, lawan arus, menggunakan HP saat berkendara, safety belt, pengaruh alkohol, melebihi batas kecepatan dan keabsahan surat - surat.
"Dari ratusan pelanggar diantaranya pengguna sepeda motor, mobil penumpang dan mobil barang," kata Danu yang mengaku melibatkan 80 personil gabungan.
Hasil penindakan pelanggaran Lantas total sebanyak 340 pelanggar, sedang yang sidang ditempat sebanyan 274 pelanggar, dengan rincian, pelanggar keabsahan surat surat 86 pelanggar, pelanggar helm 65 pelanggar, kelebihan muatan 26 pelanggar, pengendara di bawah umur 67 pelanggar dan safety belt 31 pelanggar.
Menurur Danu beragamnya pelanggaran menunjukkan masih kurang sadarnya dalam berkendara.
"Harapannya sih dengan operasi zebra 2019 ini, pengguna kendaraan akan sadar berlalu lintas dan meminimalisir pelanggaran," katanya.