Jadwal Kereta Api Berubah Mulai 1 Desember 2019, Calon Penumpang Diimbau Periksa Tiket

Penulis: Rahadian Bagus
Editor: Elma Gloria Stevani
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Uji coba jalur double track di wilayah Daop 7 Madiun

TIBUNJATIM.COM, MADIUN - Mulai 1 Desember 2019, sebanyak 74 perjalanan kereta api di wilayah PT KAI Daop 7 Madiun akan mengalami perubahan jadwal keberangkatan.

Perjalanan kereta api akan semakin cepat, sekitar 15 menit dari jadwal perjalanan sebelumnya.

Perjalanan kereta api ini menjadi lebih singkat karena telah tersambungnya double track yang membentang dari segmen Jombang hingga Madiun dan segmen Madiun hingga Kedungbanteng.

Manajer Humas PT KAI Daop 7 Madiun, Ixfan Hendriwintoko, mengatakan ada 74 perjalanan kereta api yang akan mengalami perubahan jadwal keberangkatan.

Perubahan jadwal keberangkatan ini akan menggunakan Grafik Perjalanan Kereta Api (Gapeka) tahun 2019.

Gapeka tahun 2019 ini telah ditetapkan melalui Keputusan Menteri Perhubungan nomor KP 1781 tahun 2019 tentang Penetapan Grafik Perjalanan Kereta Api (Gapeka) tahun 2019.

Perubahan jadwal akan dimulai pada tanggal 1 Desember 2019.

"Penetapan Gapeka tahun 2019 ini untuk menggantikan Gapeka tahun 2017 yang sebelumnya digunakan KAI," kata Ixfan, Selasa (5/11/2019).

Ixfan Hendriwintoko menyampaikan, penggunaan Grafik Perjalanan Kereta Api (Gapeka) tahun 2019 tampaknya akan mempengaruhi jadwal perjalanan KA, waktu tempuh perjalanan, perpanjangan relasi, dan hadirnya KA baru terutama yang melintas di wilayah Daop 7 Madiun.

Perjalanan KA di wilayah Daop 7 Madiun bisa lebih cepat dan memotong waktu tempuh karena adanya double track atau jalur ganda.

Dengan adanya jalur ganda ini, tidak ada lagi persilangan kereta api.

Ixfan Hendriwintoko menyebut, setiap perjalanan kereta api bisa menghemat waktu tempuh 10 menit hingga 15 menit.

"Dulu di wilayah Daop 7 Madiun kan ada persilangan. Jadi kereta yang masuk harus saling menunggu. Tapi setelah ada double track kan tidak perlu saling menunggu," katanya.

Perubahan jadwal juga membuat jarak tempuh semakin pendek.

Dalam kesempatan ini, Ixfan Hendriwintoko memberikan contoh terkait perubahan jadwal kereta api.

Kereta Api Brantas relasi Blitar-Pasarsenen yang semula jarak tempuhnya 15 jam 4 menit menjadi 14 jam 45 menit, Kereta Api Pasundan relasi Kiaracondong-Surabaya Gubeng yang semula jarak tempuhnya 16 jam 7 menit menjadi 15 jam 45 menit, dan kereta Singasari relasi Blitar-Pasarsenen yang sebelumnya jarak tempuh 15 jam 55 menit menjadi 15 jam 10 menit.

Adapun dua perjalanan kereta api baru reguler yang melewati Daop 7 Madiun yaitu kereta api Anjasmoro Ekspres relasi Jombang-Pasarsenen PP dan enam perjalanan kereta api fakultatif yakni kereta api Sancaka, serta Gajayana.

"Dengan penambahan perjalanan kereta api ini membuat Grafik Perjalanan Kereta Api (Gapeka) tahun 2019 bukan lagi 66 perjalanan kereta api, tetapi bertambah menjadi 74 perjalanan kereta api," katanya.

Ia mengimbau kepada calon penumpang kereta api dengan keberangkatan 1 Desember 2019 dan seterusnya agar memperhatikan jadwal yang tertera di tiket, supaya tidak tertinggal kereta.

Untuk diketahui, Grafik Perjalanan Kereta Api (Gapeka) adalah pedoman pengaturan pelaksanaan perjalanan kereta api yang digambarkan dalam bentuk garis yang menunjukkan stasiun, waktu, jarak, kecepatan, dan posisi perjalanan kereta api mulai dari berangkat, berhenti, datang, bersilang, dan penyusulan yang digambarkan secara grafis untuk pengendalian perjalanan kereta api.

"PT KAI selalu berorientasi kepada kepuasan pelanggan dalam menentukan kebijakan perusahaan. Melalui Gapeka 2019, kami berharap semakin banyak lagi masyarakat yang akan menggunakan moda transportasi kereta api," imbuhnya.

Berita Terkini