Operasi Zebra Semeru 2019, Ini Jumlah Tilang yang Dikeluarkan Satlantas Polres Tulungagung

Penulis: David Yohanes
Editor: Elma Gloria Stevani
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kapolres Tulungagung, AKBP Eva Guna Pandia menunjukkan sepeda motor yang disita selama Operasi Zebra Semeru 2019, karena balapan di jalan raya.

TRIBUNJATIM.COM, TULUNGAGUNG - Jumlah tilang yang dikeluarkan Satlantas Polres Tulungagung selama Operasi Zebra Semeru 2019 sebanyak 3.582.

Jumlah ini naik satu persen jika dibanding tahun 2018, sebanyak 3.564 3.582 tilang.

Jumlah teguran mengalami penurunan, dari 47 di tahun 2018 menjadi 45 di tahun 2019.

“Untuk sepeda motor, pelanggaran paling banyak adalah pengendara di bawah umur,” tutur Kapolres Tulungagung, AKBP Eva Guna Pandia, Kamis (7/11/2019).

AKBP Eva Guna Pandia merinci, pengendara di bawah umur sebanyak 1224, sedangkan tahun 2018 ada 1190 pengendara di bawah umur.

Rektor Termuda Berusia 27 Tahun Risa Santoso Mengaku Terinspirasi Menteri Keuangan Sri Mulyani

Pelanggaran terbanyak kedua adalah tidak mengenakan helm atau tidak mengenakan helm SNI, sebanyak 579 pelanggaran.

Naik dibanding tahun sebelumnya, sebanyak 525 pelangaggaran.

Kemudian pelanggaran surat-surat naik dari kosong di tahun 2018, menjadi 591 pelanggaran.

“Kami juga menyita dua motor, karena saat razia dia kedapatan balapan di jalan raya,” ungkap AKBP Eva Guna Pandia.

Sedangkan untuk mobil, pelanggaran paling banyak adalah tidak menggunakan sabuk keselamatan.

Jumlahnya sebanyak 177 pelanggaran, naik dibanding tahun sebelumnya 153 pelanggaran.

Disusul mengemudi di bawah umur 65, sama seperti tahun lalu dan melawan arus 58 pelanggaran, juga sama seperti tahun sebelumnya.

“Profesi pelanggar karyawan/swasta sebanyaj 2190, disusul pelajar/mahasiswa 1396,” sambung AKBP Eva Guna Pandia.

Dari segi usia, pelanggar terbesar antara 16-20 tahun sebanyak 821 pelanggaran.

Namun, jumlah pelanggaran rentang usia ini menurun dibanding tahun sebelumnya, sebanyak 1099 pelanggaran.

Lebarkan Sayap ke Jatim, Cititrans Buka Flagship Pool Pertamanya di Surabaya

Disusul usia di bawah 15 tahun, sebanyak 451 pelanggaran, turun dari sebelumnya 462 pelanggaran.

Kemudian rentang usia 21-25 tahun ada 420 pelanggaran, naik dari sebelumnya 412 pelangagran.

“Kami sayangkan masih banyak anak-anak yang sudah mengendarai kendaraan. Kadang orang tua sayang pada anaknya, tapi caranya salah,” ucap AKBP Eva Guna Pandia.

Masih menurut AKBP Eva Guna Pandia, sering kali orang tua tidak mau repot sehingga membelikan motor untuk anaknya berangkat sekolah.

Padahal cara ini sama saja membiarkan anak dalam kondisi bahaya.

Melarang anak-anak mengendarai motor adalah cara untuk melindugi generasi mendatang.

“Mereka ini kan generasi penerus bangsa. Jangan sampai masa depannya rusak karena kecelakaan lalu lintas,” tegas AKBP Eva Guna Pandia.

Selama Operasi Zebra Semeru 2019, terjadi enam kecelakaan di wilayah hukum Polres Tulungagung.

Jumlah ini naik dibanding tahun 2018, sebanyak 4 kecelakaan.

Jumlah korban meninggal dunia 4 orang, sama seperti tahun sebelumnya.

Sedangkan korban luka ringan naik 7 orang, dari sebelumnya 2 orang.

CERITA di Balik PRT Masukkan Bayi ke Mesin Cuci, Cara Tutupi Kehamilan hingga Sosok Pria yang Hamili

Berita Terkini