TRIBUNJATIM.COM, KEPANJEN - Pada tanggal 10 November 2019 beredar video pengeroyokan di Kecamatan Wajak Kabupaten Malang. Kasus tersebut kini berhasil diungkap Satreskrim Polres Malang.
Ada dua pelaku yang sudah ditangkap polisi. Sementara beberapa pelaku lainnya, masih buron hingga Senin (18/11/2019).
Tersangka yang sudah ditangkap, Ibnu Ngaitolah (25) warga Kecamatan Bandung, Kabupaten Tulungagung. Lalu, MIS (16) warga Kecamatan Kandat, Kabupaten Kediri.
Mereka ditangkap di rumah masing-masing.
(Kronologi 2 Pria Sidoarjo Dikeroyok Massa Tak Dikenal, Kerumunan Dikira Korban Gegara Insiden Laka)
"Ada beberapa pelaku yang masih buron. Saat ini, sedang kami selidiki keberadaannya," ungkap Kasatreskrim Polres Malang, AKP Tiksnarto Andaru Rahutomo saat gelar rilis di Polres Malang, Senin (18/11/2019).
Aksi pengeroyokan terjadi pada 10 November lalu sekitar pukul 15.30. Kejadiannya di Jalan Raya Desa Codo, Kacamatan Wajak.
Korban pengeroyokan adalah Rizal Bhakti (20) warga Kabupaten Brebes.
Kala itu korban bersama teman-temannya sedang perjalanan pulang ke Lumajang. Mereka naik kendaraan pick up.
Saat itu, korban baru saja menghadiri acara Jambore Vespa di Hutan Pinus Wajak.
Saat tiba di lokasi, korban melihat ada segerombolan orang merusak sepeda motor Vespa.