TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Penyelundupan sabu dalam jumlah besar akhirnya digagalkan oleh Satreskoba Polrestabes Surabaya.
Satreskoba Polrestabes Surabaya yang dipimpin AKBP Memo Ardian itu menggagalkan penyelundupan 7 kg sabu ke Surabaya.
• BREAKING NEWS - Satreskoba Polrestabes Surabaya Gagalkan Penyelundupan 7 Kg Sabu dari Aceh
Saat dikonfirmasi, Memo membenarkan hasil ungkap timnya itu. "Benar kami temukan 7 kilogram sabu," kata AKBP Memo Ardian, Rabu (20/11/2019).
Dari pengungkapan itu, polisi menangkap tiga orang pemuda yang diketahui asal Aceh.
"Kami tangkap tiga orang yang kedapatan membawa sabu itu. Masih kami dalami. Mereka asal Aceh," tandas AKBP Memo Ardian.
Penangkapan dilakukan setelah tiga orang pria kepergok membawa sabu 7 kilogram dengan nilai rupiah yang mencapai Rp 7 miliar, Selasa (19/11/2019) dini hari di sebuah hotel kawasan Sidoarjo.
Namun, tiga pria yang membawa 7 kilogram sabu itu terpaksa ditembak kakinya lantaran mencoba melawan dan kabur saat ditangkap.
• Risma Ulang Tahun ke-58, Pilih Safari Tinjau Tanaman Tabebuya, Ini Harapan Wali Kota Surabaya
"Kami tangkap saat berada di sebuah hotel kawasan Sidoarjo. Bahkan kami terpaksa melakukan tindakan tegas untuk melumpuhkan ketiganya karena berusaha kabur dan melawan saat ditangkap," kata Kasat Resnarkoba Polrestabes Surabaya, Kompol Memo Ardian, Rabu (20/11/2019).
AKBP Memo Ardian menyebut, sabu 7 kilogram tersebut dikirim dari Aceh menggunakan jalur darat dan dikemas dalam kemasan teh China oleh tiga pria.
"Disimpan dalam kardus, lalu untuk kemasannya dimasukkan dalam kemasan teh," sambung AKBP Memo Ardian.
Saat ini, polisi masih terus melakukan pemeriksaan intensif terhadap tiga pria yang membawa sabu sebesar 7 Kilogram itu.
• Persela Lamongan Vs Perseru Badak Lampung FC, Nil Maizar: Pemain Muda Kami Mainkan